Karangasem –
Lokasi dimana vila dan hotel Amankila yang super mewah Akansegera dibangun, ternyata sudah disegel Dari Satpol PP Bali. Pihak pengelola pun buka suara!
Proyek resor seluas 4 hektar yang berlokasi Ke Kecamatan Manggis, Karangasem itu telah disegel Satpol PP Bali bersama Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali Ke Rabu (1/10).
Perwakilan pihak Amankila Project pun Menyediakan tanggapan Yang Berhubungan Di penyegelan tersebut. Mereka menyebut siap mengikuti regulasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kami sangat welcome Di apa yang dikerjakan Dari team Di DPRD dan kami siap Bagi mengikuti regulasi yang ada. Tapi apa yang muncul Ke media kurang sesuai Di Kepuasan Ke lapangan,” ujar perwakilan Amankila Project, I Nengah Jati, Jumat (3/10).
Jati menyebut pihaknya sudah mengantongi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Sebelum 24 Agustus 2024. Sesudah itu, mereka hanya melakukan penataan lahan Di bulan April-Juni 2025.
Pada ini, tidak ada Kegiatan pembangunan apapun Ke lokasi tersebut, Lantaran masih menunggu izin Persetujuan Bangunan Gedung-Sertifikat Laik Fungsi (PBG-LSF) dan proses tender kontraktor.
“Kami hanya kurang izin PBG-LSF saja, izin lainnya sudah lengkap semua. Kalau dibilang disetop apanya yang disetop kegiatan juga nggak ada Pada ini. Lantaran kami juga tahu Sebelumnya PBG terbit tidak boleh membangun,” jelasnya.
Dia pun optimistis izin PBG-LSF bisa terbit Ke bulan ini. Proses perizinan itu dilakukan Lewat sistem Online Single Submission (OSS) dan kini masih menunggu sidang.
Ke Pada Yang Sama, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata (Gus Par) menegaskan pentingnya kepatuhan Di perizinan dan tata ruang. Hal itu, kata dia, Bagi memastikan pembangunan Wisata Internasional berjalan tertib hukum dan berkelanjutan.
“Bagi hotel Amankila kami sudah minta Bagi segera melengkapi izin PBG-LSF tersebut yang Pada ini Di Di proses,” ujar Gus Par.
Ia juga menyoroti hotel lain Ke Padangbai yang berdekatan Di sempadan sungai. Pemkab Karangasem, kata dia, meminta pengelola hotel berkoordinasi Di Balai Area Sungai (BWS).
“Kami Di pemerintah mendukung adanya Penanaman Modal Di Negeri dan Wisata Internasional Tetapi harus tetap taat aturan, kami juga telah memerintahkan dinas dan instansi Yang Berhubungan Di Bagi melakukan pengawasan secara berkala Di lapangan,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Pansus TRAP DPRD Bali bersama Satpol PP melakukan sidak Di lokasi proyek Amankila. Ketua Pansus, I Made Suparta, menegaskan kegiatan pembangunan dihentikan Lantaran perizinan belum lengkap, meski berada Ke zona Wisata Internasional.
“Kami langsung hentikan, Lantaran izin masih bolong dan kami sudah suruh Satpol PP pasangin line (garis),” kata Suparta, Kamis (2/10).
———
Artikel ini telah naik Ke detikBali.
(wsw/wsw)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Lokasi Proyek Mewah Amankila Disegel Satpol PP Bali, Pengelola Buka Suara











