Libur Panjang, Ini Jadwal Layanan STNK Jabar, Jakarta, dan Banten


Jakarta, CNN Indonesia

Jadwal pengurusan STNK dan BPKB Hingga Samsat Daerah Jawa Barat, Jakarta, dan Banten berubah Sambil Itu, menyusul libur panjang akhir pekan Di memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW Di Jumat (5/9).

Di unggahan Hingga akun Instagram Polda Metro Jaya, disebutkan jika kepolisian tidak membuka layanan Samsat Di hari H libur nasional.

Maka Bersama itu Komunitas tak perlu khawatir, sebab mereka yang surat-surat kendaraannya jatuh tempo hari ini berhak Menyambut dispensasi Bersama kepolisian. Artinya, mereka tak memperoleh Pembatasan atas keterlambatan pengurusan baik STNK maupun BPKB.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akan Tetapi, pengurusan harus segera dilakukan mengikuti jadwal berikut.Untuk Daerah Hingga DKI Jakarta, pengurusan STNK Di Jumat (5/9) hingga Sabtu (6/9) ditiadakan, tetapi layanan kembali normal Senin (8/9).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sambil Itu pengurusan STNK Hingga Samsat Jawa Barat dan Banten juga tutup hari ini Akan Tetapi buka kembali besok, Sabtu (6/9). Artinya, dispensasi pengurisan hanya sehari.

“Informasi Samsat Daerah Polda Metro Jaya Di rangka libur memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW,” tulis Polda Metro Jaya, dikutip hari ini.

Khusus pengurusan BPKB, Samsat Hingga Daerah Polda Metro Jaya Akansegera kembali buka besok dan tutup hari ini.

Bisa via online

Sebelumnya mengurus Pph STNK via Samsat, Anda perlu tahu bila itu semua sudah bisa dilakukan Melewati telepon genggam.Akan Tetapi perlu dicatat, pengurusan secara online hanya diperuntukkan Untuk perpanjangan masa berlaku STNK tahunan, bukan lima tahunan.

Berikut cara dan syarat perpanjang STNK via online.

Syarat

• Siapkan KTP asli dan fotokopi pemilik kendaraan sesuai Bersama nama pemilik BPKB atau STNK.
• Siapkan STNK asli dan fotokopi sebagai bukti sah kepemilikan kendaraan.
• Siapkan biaya sesuai besaran Pph yang dikenakan Di kendaraan bermotor.

Cara perpanjang STNK

1. Pastikan langkah awal Anda adalah mengunduh Alat Lunak Salmonas Melewati peramban atau platform unduh Alat Lunak yang tersedia.

2. Lanjutnya, lakukan instalasi Alat Lunak tersebut. Sesudah berhasil diinstal, segera pilih opsi login dan lakukan proses pendaftaran Bersama memastikan Anda telah menyiapkan semua berkas yang dibutuhkan.

3. Isi semua data diri dan informasi lainnya secara akurat dan lengkap Pada proses pendaftaran. Biasanya, Anda Akansegera diminta Untuk mengisi identitas diri, serta informasi mengenai kendaraan seperti nomor polisi Di STNK atau lima digit terakhir Bersama nomor rangka kendaraan.

4. Sesudah selesai, Anda Akansegera Memperoleh pemberitahuan e-SKPP beserta kode pembayaran yang berlaku hanya Pada dua jam.

5. Segera lakukan proses pembayaran Melewati Pindah bank, pastikan menggunakan rekening yang telah bermitra Bersama Salmonas, seperti BCA, Mandiri, BRI, BNI, BTN, Permata Bank, dan CIMB Niaga.

Jika Anda tidak Memperoleh rekening Hingga bank-bank tersebut, alternatifnya, Anda dapat melakukan pembayaran Melewati platform Perdagangan Elektronik, seperti Bukalapak atau Tokopedia.

(dir/dir)




Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Libur Panjang, Ini Jadwal Layanan STNK Jabar, Jakarta, dan Banten