Lembaga Negara Minta Tambahan Rp986 Miliar, Pagu Dana Rp2,7 Triliun Disorot Masih Kurang

loading…

Komisi Pemilihan Umum (Lembaga Negara) kembali mengusulkan tambahan Dana kepada Komisi II Lembaga Legis Latif sebesar Rp986 miliar. Foto/Dok SindoNews

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum ( Lembaga Negara ) kembali mengusulkan tambahan Dana kepada Komisi II Lembaga Legis Latif sebesar Rp986 miliar. Usulan ini diajukan Sesudah lembaga penyelenggara Pemilihan Umum ini mengganggap alokasi pagu indikatif tahun 2026 sebesar Rp2.768.839.731.000 masih kurang.

“Untuk rangka mendukung kelancaran pelaksanaan kinerja Lembaga Negara tahun 2026 Lembaga Negara mengusulkan tambahan Dana sebesar Rp986.059.941.000,” kata Ketua Lembaga Negara Mochammad Afifuddin Di Diskusi Kerja Komisi II Lembaga Legis Latif, Kompleks Dewan, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025).

Dia mengatakan, nilai pagu Dana tersebut seluruhnya masih berada Untuk Langkah Pemberian manajemen, yang terbagi menjadi dua jenis belanja. Yaitu, belanja operasional pegawai sebesar Rp1.608.789.176.000 dan belanja operasional kantor sebesar Rp1.160.050.555.000.

Baca juga: Tok! DKPP Jatuhkan Pembatasan Peringatan Keras Hingga Anggota Lembaga Negara Idham Holik

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Lembaga Negara Minta Tambahan Rp986 Miliar, Pagu Dana Rp2,7 Triliun Disorot Masih Kurang