Lembaga Legis Latif diminta membentuk Pansus Perdebatan mark up (selisih harga) Perdagangan Masuk Negeri 2,2 juta ton beras senilai Rp2,7 triliun. Foto/SINDOnews
“Saya mendukung dibentuknya Pansus Dari Lembaga Legis Latif Sebagai melakukan pendalaman Yang Berhubungan Bersama Bersama proses dan penetapan kuota Perdagangan Masuk Negeri beras Bulog,” ujar Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas, Jumat (5/7/2024).
Fernando menegaskan, pembentukan Pansus Ke Lembaga Legis Latif Yang Berhubungan Bersama Bersama Perdebatan Perdagangan Masuk Negeri beras juga diperlukan Sebagai memperbaiki tata kelola sektor Agrikultur Indonesia. Fernando ingin agar Bangsa Di Didepan dapat lebih berpihak Ke petani.
“Jangan sampai Bangsa hanya mengandalkan Perdagangan Masuk Negeri dan tidak melibatkan petani difasilitasi Sebagai menjaga ketersediaan Ketahanan Pangan Untuk negeri,” jelas Fernando.
Fernando mengaku tidak ingin ada segelintir pihak yang Bersama sengaja menikmati Aturan Perdagangan Masuk Negeri beras tersebut. Supaya, kata Fernando, wajar bila Pansus diperlukan guna mengorek dan mendalami Perdebatan Perdagangan Masuk Negeri beras tersebut. “Jangan-jangan ada pihak tertentu yang memang sangat menikmati Aturan Perdagangan Masuk Negeri beras,” tandas Fernando.
Sebelumnya Itu, Studi Kedaulatan Rakyat Rakyat (SDR) melaporkan Kepala Badan Ketahanan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi Yang Berhubungan Bersama dugaan mark up (selisih harga) Perdagangan Masuk Negeri 2,2 juta ton beras senilai Rp2,7 triliun dan kerugian Bangsa akibat demurrage Perdagangan Masuk Negeri beras senilai Rp294,5 miliar Di Komisi Pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan (KPK) RI, Jakarta, Rabu, 3 Juli 2024.
Direktur Eksekutif Studi Kedaulatan Rakyat Rakyat (SDR) Hari Purwanto meminta KPK segera memeriksa Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi sebagai pihak yang paling bertanggung jawab Yang Berhubungan Bersama dua masalah tersebut.
“Kami berharap laporan kami dapat menjadi masukan dan bahan pertimbangan Sebagai Bapak Ketua KPK Untuk menangani Perkara Pidana Hukum yang kami laporkan,” kata Hari Ke Didepan Gedung KPK, Jakarta.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Lembaga Legis Latif Didorong Bentuk Pansus Selesaikan Perdebatan Perdagangan Masuk Negeri Beras Bulog Rp2,7 Triliun