KPK Ungkap Alasan Periksa Mantan Menhub Budi Karya Ke Semarang

loading…

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo Berkata KPK memeriksa mantan Menhub Budi Karya Sumadi (BKS) sebagai saksi Perkara Pidana Hukum dugaan Penyalahgunaan Jabatan DJKA. Budi Karya diperiksa Ke Kantor BPKP Semarang. Foto: Dok Sindonews

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan (KPK) memeriksa mantan Pejabat Tingginegara Perhubungan Budi Karya Sumadi (BKS) sebagai saksi Perkara Pidana Hukum dugaan Penyalahgunaan Jabatan Ke lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Bukan Ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Budi Karya diperiksa Ke Kantor BPKP Semarang.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, lokasi tersebut dipilih Lantaran KPK Untuk kesempatan yang sama memeriksa saksi lain yakni Any Sisworatri (AS) selaku karyawan PT Istana Putra Agung (IPA). Perusahaan tersebut merupakan Individu Terduga korporasi Untuk Perkara Pidana yang dimaksud.

Baca juga: Periksa Mantan Menhub Budi Karya, KPK Dalami Mekanisme Pengadaan Ke DJKA

“Artinya penyidik juga bisa secara efektif Untuk satu waktu bisa melakukan pemeriksaan kepada para saksi tersebut,” ujar Budi, Senin (9/3/2026).

“Ya tentu esensinya adalah keterangan Bersama yang bersangkutan Supaya dapat membantu proses penyidikan Perkara Pidana ini,” sambungnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Ungkap Alasan Periksa Mantan Menhub Budi Karya Ke Semarang