loading…
KPK memanggil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa Yang Terkait Bersama penyidikan dugaan Penyalahgunaan Jabatan Untuk pengurusan dana hibah Sebagai Pokmas Bersama APBD Pemprov Jawa Timur. Foto/SindoNews
Khofifah dipanggil Untuk kapasitasnya sebagai saksi. Hanya saja belum diketahui apa keterangan yang Berencana didalami. ”Pemeriksaan dilakukan dd Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (20/6/2025).
Selain Khofifah, KPK juga turut memanggil Sekretaris DPW PKB Jawa Timur, Anik Maslachan (AM) Untuk kapasitas yang sama sebagai saksi. Budi tak merinci apakah Khofifah dan Anik telah terkonfirmasi Berpartisipasi Untuk panggilan itu. Sambil Itu, Khofifah sendiri belum terlihat hadir Hingga kawasan Gedung KPK.
Baca juga: KPK Panggil Mantan Ketua DPRD Jatim Yang Terkait Bersama Tindak Kejahatan Penyalahgunaan Jabatan Dana Hibah Pemprov
Sekadar informasi, KPK Pada ini Lagi mengusut Tindak Kejahatan dugaan suap dana hibah Sebagai kelompok Komunitas atau pokmas Bersama APBD Provinsi Jatim Tahun Biaya 2019-2022. KPK telah menetapkan 21 orang sebagai Individu Terduga Tindak Kejahatan ini.
Sebelumnya, KPK memanggil Mantan Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Kusnadi Yang Terkait Bersama dugaan tindak pidana Penyalahgunaan Jabatan pengurusan dana hibah Sebagai kelompok Komunitas (Pokmas) Bersama APBD Pemerintah Provinsi Jatim 2021-2022.
Baca juga: KPK Panggil Mantan Ketua DPRD Jatim Yang Terkait Bersama Tindak Kejahatan Penyalahgunaan Jabatan Dana Hibah Pemprov
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Panggil Gubernur Khofifah Yang Terkait Bersama Dugaan Dana Hibah APBD Jatim