loading…
Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK) Melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Hingga Jakarta. Sebanyak 8 orang ditangkap, termasuk sejumlah pegawai Ppn. Foto/Dok SindoNews
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto Berkata, pihaknya turut mengamankan Produk bukti berupa uang. Ia menyebutkan, nilai uang yang diamankan itu berjumlah ratusan juta dan didapati uang Di bentuk Kurs Matauang Asing atau valuta Asing (valas).
“Belum dihitung, Sambil Itu ada ratusan juta Idr dan ada juga valas,” kata Fitroh Pada dihubungi, Sabtu (10/1/2026).
Baca Juga: KPK Gelar OTT Hingga Jakarta, Tangkap Delapan Orang
Fitroh belum menyebutkan jumlah pasti Didalam uang yang diamankan itu, termasuk valas Didalam Kurs Matauang Bangsa mana.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK OTT Pegawai Ppn Jakarta Utara, Amankan Uang Ratusan Juta dan Valas











