KPK Geledah Kantor Dinas Perdagangan dan BKAD Kota Madiun, Sita Barang Dagangan Bukti Yang Berhubungan Bersama Gratifikasi

loading…

KPK menggeledah Kantor Dinas Perdagangan dan Kantor Badan Keuangan Aset Lokasi (BKAD) Kota Madiun. Foto/SindoNews

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Penyuapan ( KPK ) menggeledah Kantor Dinas Perdagangan dan Kantor Badan Keuangan Aset Lokasi (BKAD) Kota Madiun Ke Kamis, 1 Oktober 2026. Penggeledahan ini Yang Berhubungan Bersama Pembaruan Peristiwa Pidana Hukum dugaan Pembaruan Peristiwa Pidana dugaan Penyuapan yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo Mengungkapkan, Untuk penggeledahan ini penyidik menemukan Barang Dagangan bukti yang diduga Yang Berhubungan Bersama Bersama penerimaan gratifikasi.

“Penyidik menyita sejumlah dokumen dan beberapa Barang Dagangan bukti elektronik yang diduga Yang Berhubungan Bersama Bersama dugaan penerimaan lainnya atau gratifikasi Ke lingkungan Pemkot Madiun,” kata Budi, Jumat (2/10/2026).

Baca juga: KPK Dalami Aset Wali Kota Madiun Maidi, Diduga Bersama Gratifikasi dan TPPU

Budi menjelaskan, Barang Dagangan bukti yang disita dilakukan analisis dan pendalaman Lebih Jelas Bersama penyidik guna menguatkan konstruksi Peristiwa Pidana secara utuh, termasuk keterkaitan Di pihak-pihak maupun peristiwa yang relevan Bersama dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU dimaksud.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Geledah Kantor Dinas Perdagangan dan BKAD Kota Madiun, Sita Barang Dagangan Bukti Yang Berhubungan Bersama Gratifikasi