loading…
KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menegaskan dirinya masih menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang sah secara hukum dan konstitusi organisasi. Foto/Dok.SindoNews
Pernyataan sikap itu diterbitkan sebagai respons atas keputusan Diskusi Pleno yang digelar Ke 9 Desember 2025 yang Mengungkapkan pemberhentiannya dan menunjuk pejabat Ketua Umum PBNU.
Baca juga: Soal Muktamar PBNU Diluncurkan Lebihcepat, Gus Yahya: Mau Cepat Tak Masalah
Untuk dokumen resmi bernomor 4811/PB.23/A.II.07.08/99/12/2025 tersebut, Gus Yahya menegaskan bahwa dirinya bersama Rais ‘Aam PBNU KH Miftachul Akhyar merupakan pemegang mandat sah hasil Muktamar Ke-34 Nahdlatul Ulama Ke Lampung Ke 2021, Didalam masa jabatan lima tahun hingga Muktamar berikutnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KH Yahya Cholil Staquf Tegaskan Masih Ketua Umum Sah PBNU, Serukan Islah!











