KH Yahya Cholil Staquf Tegaskan Masih Ketua Umum Sah PBNU, Serukan Islah!

loading…

KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menegaskan dirinya masih menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang sah secara hukum dan konstitusi organisasi. Foto/Dok.SindoNews

JAKARTA – KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menegaskan dirinya masih menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang sah secara hukum dan konstitusi organisasi. Penegasan tersebut disampaikan Lewat pernyataan sikap resmi yang ditandatangani langsung Didalam KH Yahya Cholil Staquf selaku Ketua Umum PBNU, tertanggal 13 Desember 2025.

Pernyataan sikap itu diterbitkan sebagai respons atas keputusan Diskusi Pleno yang digelar Ke 9 Desember 2025 yang Mengungkapkan pemberhentiannya dan menunjuk pejabat Ketua Umum PBNU.

Baca juga: Soal Muktamar PBNU Diluncurkan Lebihcepat, Gus Yahya: Mau Cepat Tak Masalah

Untuk dokumen resmi bernomor 4811/PB.23/A.II.07.08/99/12/2025 tersebut, Gus Yahya menegaskan bahwa dirinya bersama Rais ‘Aam PBNU KH Miftachul Akhyar merupakan pemegang mandat sah hasil Muktamar Ke-34 Nahdlatul Ulama Ke Lampung Ke 2021, Didalam masa jabatan lima tahun hingga Muktamar berikutnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KH Yahya Cholil Staquf Tegaskan Masih Ketua Umum Sah PBNU, Serukan Islah!