Ketua Komisi II Lembaga Legis Latif Minta Komisi Pemilihan Umum Tak Pakai Sirekap Ke Pemilihan Kepal Adaerah 2024

Ketua Komisi II Lembaga Legis Latif Ahmad Doli Kurnia meminta Komisi Pemilihan Umum tak menggunakan Sirekap Ke Pemilihan Kepal Adaerah 2024. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Ketua Komisi II Lembaga Legis Latif Ahmad Doli Kurnia meminta Komisi Pemilihan Umum (Komisi Pemilihan Umum) tak menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi ( Sirekap ) Ke Pemilihan Kepal Adaerah 2024. Hal jika Komisi Pemilihan Umum tidak bisa mempresentasikan atau menjelaskan penggunaannya kepada Lembaga Legis Latif.

“Untuk Pemilihan Kepal Adaerah 2024 ini kami agak insist (bersikeras). Kalau misalnya minggu Didepan enggak bisa presentasi mending batalin aja. Sebab nanti Ke akhirnya kita Merasakan sistem yang kayak kemarin lagi,” kata Doli Di diskusi bertajuk ‘Sirekap Ke Pemilihan Umum 2024:Evaluasi dan Rekomendasi Untuk Pemilihan Kepal Adaerah Serentak 2024’, yang ditayangkan Melewati YouTube NETGRIT, Sabtu (6/7/2024).

Doli menegaskan, Lembaga Legis Latif tidak ingin kejadian Ke Pemilihan Umum 2024 terulang Di Pemilihan Kepal Adaerah serentak mendatang. Terlebih pihaknya telah berulang kali meminta Komisi Pemilihan Umum Untuk menjelaskan penggunaan Sirekap Ke Pileg dan Pilpres 2024. Akan Tetapi Komisi Pemilihan Umum beralasan jika Sirekap belum siap.

“Kemarin Ke pileg dan pilpres, kami ini sebetulnya mengundang beberapa kali teman-teman Komisi Pemilihan Umum Untuk mempresentasikan (Sirekap), tapi waktu itu mepet, Sebab mereka waktu itu alasannya sistemnya belum siap, belum lengkap. Karena Itu tidak pernah sempat dipresentasikan lengkap (Sirekap), Sebab waktu itu alasannya belum sesempurna yang mereka harapkan, Ke akhirnya sudah langsung dipergunakan,” katanya.

(cip)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Ketua Komisi II Lembaga Legis Latif Minta Komisi Pemilihan Umum Tak Pakai Sirekap Ke Pemilihan Kepal Adaerah 2024