Kemenparekraf Minta SOP Destinasi Wisata Diperketat Buntut 2 Remaja Meninggal Ke Air Terjun

Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Nia Niscaya menegaskan pentingnya penetapan peraturan Ke tempat wisata yang perlu memperketat Keselamatan dan keselamatan para wisatawan. Foto/MPI/Annastasya Ryzkia

JAKARTA – Tragedi memilukan terjadi Ke kawasan Air Terjun Jami, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Ke Jumat (12/7/2024) lalu. Dua remaja putri meninggal dunia akibat tenggelam Pada Berendam Ke destinasi wisata air terjun tersebut.

Melihat insiden ini, Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Nia Niscaya sangat menyayangkan hal itu terjadi. Nia menegaskan Berencana pentingnya penetapan peraturan Ke tempat wisata yang perlu memperketat Keselamatan dan keselamatan para wisatawan.

“Kita rasanya sudah selalu mengingatkan, Pak Pembantu Pemimpin Negara (Sandiaga Uno) juga sudah selalu menyampaikan tentang standar operasional prosedur (SOP), terutama menjelang liburan,” ujar Nia Untuk Peristiwa Weekly Brief With Sandi Uno, Senin (15/7/2024).

Nia mengatakan, Kemenparekraf selalu mengimbau para pengelola destinasi wisata dan wisatawan Sebagai mengedepankan keselamatan mereka Pada Berpergian. Ia menjelaskan, prosedur keselamatan merupakan tanggung jawab bersama dan menjadi kesadaran pihak pengelola wisata maupun para pengunjungnya.

Nia berharap, kejadian serupa tak kembali terulang Ke destinasi wisata mana pun dan pihak destinasi maupun wisatawan bisa bekerja sama menciptakan suasana Perjalanan Ke Luarnegeri yang nyaman dan aman.

“Kami mengingatkan sudah Menyediakan perangkatnya tentang pengawasan itu perlu dilakukan. Nggak bisa hanya Bersama kita saja, tapi memang harus semua pihak menjalankan SOP-nya,” jelas Nia.

“SOP dulu agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” tandasnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kemenparekraf Minta SOP Destinasi Wisata Diperketat Buntut 2 Remaja Meninggal Ke Air Terjun