Kemenkes Terjunkan Skuat Investigasi Usut Kematian Praktisi Medis Muda PPDS Anestesi Undip

loading…

Plt Kepala Biro Komunikasi Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa pembinaan dan pengawasan PPDS ada Ke Belajar Praktisi Medis Spesialis FK Undip bukan Ke RS Kariadi sebagai unit Untuk Kemenkes. Foto/BNPB

JAKARTA – Kementerian Keadaan (Kemenkes) telah menurunkan Skuat investigasi Untuk mengusut kematian mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) yang Di menjalani Langkah Belajar Praktisi Medis Spesialis (PPDS) Anestesi Hingga RS Dr Kariadi, Semarang, Jawa Di. Dia meninggal akibat bunuh diri diduga Lantaran bullying.

Plt Kepala Biro Komunikasi Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa pembinaan dan pengawasan PPDS ada Ke Belajar Praktisi Medis Spesialis FK Undip bukan Ke RS Kariadi sebagai unit Untuk Kemenkes. Baca juga: Selain Hingga-bully, Ini Penyebab Praktisi Medis Muda PPDS FK Undip Nekat Bunuh Diri

“Walau demikian Kemenkes sudah bergerak cepat dan tegas Untuk menginvestigasi kejadian ini,” ujarnya Untuk keterangan persnya, Senin (15/8/2024).

Nadia pun memastikan Skuat Itjen Kemenkes sudah turun Hingga RS Kariadi Untuk menginvestigasi pemicu bunuh diri Untuk memastikan apakah ini ada unsur bullying atau tidak. “Mudah-mudahan Untuk seminggu ini sudah ada hasilnya,” katanya.

Lebih Jelas, Nadia mengatakan meski PPDS ini Langkah Undip, Kemenkes tidak bisa lepas tangan Lantaran yang bersangkutan juga melakukan pendidikannya Hingga lingkungan RS Kariadi sebagai UPT Kemenkes. “Investigasi Itjen mencakup kegiatan almarhumah Pada Hingga RS Kariadi,” ucap dia.

Kemenkes, kata Nadia, juga sudah berkoordinasi Bersama Mendikbudristek sebagai pembina Undip dan juga Bersama Dekan FK Undip Untuk melakukan investigasi ini.

Hingga Di Itu, Nadia memastikan Kemenkes telah meminta penghentian Sambil kegiatan PPDS Anastesi Undip Hingga RS Dr Kariadi Untuk Menyediakan kesempatan investigasi dapat dilakukan Bersama baik termasuk potensi adanya intervensi Untuk senior atau dosen kepada juniornya serta memperbaiki sistem yang ada.

“Kami juga meminta Undip dan Kemendikbud Untuk turut membenahi sistem PPDS. Kemenkes tidak sungkan melakukan tindakan tegas seperti mencabut SIP dan STR bila ada Praktisi Medis senior yang melakukan praktik bullying yang berakibat kematian,” pungkasnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kemenkes Terjunkan Skuat Investigasi Usut Kematian Praktisi Medis Muda PPDS Anestesi Undip