Kejagung Menahan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Untuk Fraksi Nasdem Ujang Iskandar (dua Untuk kiri) Ke Bandara Soekerno Hatta (Soetta) sore ini. Foto/SINDOnews
Hal itu sebagaimana disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Harli Siregar Pada dikonfirmasi.
Penangkapan tersebut Yang Terkait Bersama Bersama Peristiwa Pidana dugaan penyimpangan dana penyertaan modal Untuk Pemda Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar).
“Diamankan Bersama Skuat Tabur Ke Terminal 3 Soetta pukul 15.45 WIB,” kata Harli, Sabtu (26/7/2024).
Harli menjelaskan, penangkapan tersebut Setelahnya yang bersangkutan mendarat pascaberkunjung Ke salah satu Bangsa Ke Asosiasinegara-Negaraasiatenggara. “(Ditangkap) Setelahnya kembali Untuk Vietnam,” ujarnya.
Harli belum menjelaskan lebih detail perihal penangkapan tersebut. “Nanti kita rilis ya,” ucapnya.
(cip)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kejagung Tangkap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Untuk Nasdem Ujang Iskandar Ke Soetta