Jemaah Haji dan Umrah, Indonesia Kini Kelola Dua Hotel Ke Arab Saudi

BPKH Limited selaku anak usaha Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), resmi menandatangani Perjanjian pengelolaan dua hotel Ke Arab Saudi, Sabtu (27/7/2024). Foto/Istimewa

JAKARTA – BPKH Limited selaku anak usaha Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), resmi menandatangani Perjanjian pengelolaan dua hotel Ke Arab Saudi. Direktur BPKH Limited, Sidiq Haryono mengatakan, Penanaman Modal Di Negeri ini terwujud Lewat kolaborasi BPKH Limited bersama Anak usaha emiten service provider haji dan umrah, PT Arsy Buana Travelindo Tbk yaitu ABT Limited dan syarikah Ke Saudi.

“Alhamdulillah BPKH Limited sukses melakukan Penanaman Modal Di Negeri yang menjadi impian kita bersama, Bersama menyewa satu hotel penuh Pada 3 tahun Ke Madinah Untuk musim umrah, yaitu Anshar Golden Tulip Hotel,” kata Sidiq Ke Kegiatan International Islamic Expo (IIE) 2024 yang digelar Ke Jakarta Convention Center, Sabtu (27/7/2024).

Anshar Golden Tulip merupakan hotel bintang 3 yang Memiliki 725 kamar Bersama kapasitas 2.800 jemaah. Selain Ke Madinah, BPKH Limited Memperoleh allotment atau penjatahan kamar hotel Ke Mekkah.

“Kita juga menandatangani Perjanjian Untuk Memperoleh allotment 200 kamar Ke Hilton Convention Mekkah, hotel bintang 5 yang berada sangat Di Bersama kawasan Masjidil haram Bersama daya tampung 600 hingga 700 jemaah,” tambah Sidiq.

Kesepakatan ini merupakan terobosan besar, Lantaran BPKH Limited mampu Memperoleh jumlah kamar yang signifikan, Supaya diharapkan mempermudah industri umrah dan haji Ke Indonesia Untuk memperoleh akses kamar bintang 5 Ke kawasan haram.

Perjanjian pengelolaan kedua hotel tersebut, berlaku mulai 1 Safar 1446 Hijriah atau bertepatan Bersama Senin 5 Agustus 2024.

“Pemasaran kedua hotel sudah kita lakukan bersama ABT Limited, dan Hingga Pada Ini sudah Menyambut banyak peminat,” ungkap Sidiq.

Ia optimis, Penanaman Modal Di Negeri Ke Anshar Golden Tulip Madinah dan Hilton Convention Hotel Mekkah, Berencana memberi manfaat besar Untuk pengelolaan dana haji.

“Kedua Penanaman Modal Di Negeri ini kami yakini Berencana memberi profit yang jauh lebih tinggi Di instrumen Penanaman Modal Di Negeri lain yang sudah dilakukan Sebelumnya, dan seluruh keuntungan itu Berencana dikembalikan Untuk memperbaiki layanan jemaah,” sebut Sidiq.

Ia optimistis, keputusan BPKH Limited terjun Ke Usaha akomodasi tidak Berencana menggerus pasar pelaku industri haji dan umrah.

“BPKH Limited tidak Berencana menjadi Lawan, justru kami ingin Menampilkan fasilitas yang lebih baik kepada para pelaku Ke industri ini,” kata Sidiq mengakhiri.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Jemaah Haji dan Umrah, Indonesia Kini Kelola Dua Hotel Ke Arab Saudi