Janji Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang Masih Tertinggal Di Indonesia  

loading…

Keisha Elmira Azizah – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Brawijaya. Foto/Dok Pribadi

Keisha Elmira Azizah
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Sustainable Development Goals (Tujuan Pembangunan Berkelanjutan) adalah 17 tujuan Dunia Pembangunan Berkelanjutan hingga tahun 2030 yang dicetuskan Bersama Perserikatan Bangsa-Bangsa (Organisasi Internasional) Di tahun 2015. Di 17 tujuan Dunia, tujuan Di-4 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan memfokuskan Di Pembelajaran berkualitas. Secara resmi, SDG 4 bertujuan “menjamin Mutu Pembelajaran yang inklusif dan merata serta mempromosikan kesempatan belajar sepanjang hayat Untuk semua”. Artinya, setiap anak tanpa terkecuali, harus memperoleh Pembelajaran yang layak dan relevan sepanjang hidupnya.

Kesenjangan Akses dan Mutu Di Indonesia

Di Indonesia, hak atas Pembelajaran telah dijamin konstitusi dan undang-undang. UUD 1945 Pasal 31 Berkata “setiap warga Negeri berhak Memperoleh Pembelajaran”, dan Undang-Undang No. 20/2003 tentang Sistem Pembelajaran Nasional (Sisdiknas) menjamin kesempatan Pembelajaran Bersama Mutu merata Untuk semua anak. Tetapi faktanya, Mutu Pembelajaran Di Indonesia masih jauh Di merata.

Banyak Daerah terpencil belum menikmati mutu sekolah yang setara Bersama kota besar. Ada berbagai penyebab hal tersebut terjadi, yaitu sarana-prasarana yang tidak merata, jarak tempuh sekolah yang sulit, hingga kurangnya tenaga guru terampil Di Daerah terpencil. Sebab, anak-anak Di Daerah terpencil kerap tertinggal Merasakan ilmu pengetahuan dan kesempatan Untuk Merasakan Pembelajaran, padahal Pembelajaran berkualitas adalah hak dasar yang dijamin Bersama Negeri.

Kurikulum Berganti, Mutu Malah Terhambat

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Janji Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang Masih Tertinggal Di Indonesia