Wisata  

Jangan Coba-coba Telanjang Dada Ke Malaga, Bisa Didenda Rp 12,7 Juta



Jakarta

Malaga, destinasi populer Ke Spanyol mulai gerah Didalam kelakuan turis yang sembarangan. Mereka pun mengampanyekan etika yang harus dipatuhi turis bila tidak ingin didenda.

Dilansir Untuk euronews, Rabu (25/9/2024) Di tahun 2023, Malaga yang indah itu dikunjungi Disekitar 14 juta pengunjung. Jumlah yang besar ini membuat mereka berhadapan Didalam overtourism hingga memicu Keluhan Masyarakat dan Sosialisasi Politik anti-Perjalanan Ke Luarnegeri Ke kota Costa del Sol.

Aktivis mengatakan Tempattinggal mereka telah menjadi taman hiburan Untuk wisatawan serta banyaknya pengunjung yang berperilaku buruk. Ledakan Perjalanan Ke Luarnegeri pasca Wabah Dunia juga telah Merangsang penduduk setempat hingga batas maksimal Didalam mendistorsi pasar persewaan dan menggentrifikasi pusat kota.


Luncurkan poster aturan wisata

Sebagai tanggapan overtourism, dewan lokal Malaga telah memperbarui aturan Perjalanan Ke Luarnegeri dan Melakukan Sosialisasi Politik poster Untuk bahasa Inggris dan Spanyol Untuk mengingatkan pengunjung tentang perilaku yang pantas dan tidak pantas. Mereka juga menggarisbawahi bahwa mengikuti peraturan ini Memperbaiki kehidupan penduduk dan Menyediakan Pengalaman Hidup baik kepada wisatawan.

Aturan yang disampaikan ini salah satunya adalah aturan berpakaian. Para wisatawan dilarang topless dan harus memakai Busana atas mereka Pada berkeliling kota. Penduduk jengah Didalam pemandangan turis yang memakai bikini dan bertelanjang dada Pada.

Untuk wisatawan yang terlihat tanpa atasan atau mengenakan Busana Untuk Ke Di umum, Akansegera dikenakan denda hingga €750 (Disekitar Rp 12,7 juta).

[Gambas:Twitter]

Wisatawan juga diminta Untuk tidak berperilaku mencolok, seperti berteriak, bernyanyi, atau memainkan Alunan Didalam keras. Turis diminta juga peka Untuk memperhatikan jam-jam istirahat penduduk dan Mengkaji orang tua, orang sakit, anak-anak, pelajar, dan pekerja penting.

Juga, Untuk turis yang yang mengendarai sepeda dan skuter Untuk tak menggunakan trotoar Lantaran mengancam para pejalan kaki.

Sosialisasi Politik daring dan papan reklame tersebut meminta pengunjung Untuk menggunakan tong sampah, wadah, dan layanan lain Pada membuang sampah.

Poster itu juga menekankan bahwa perhatian khusus Untuk tidak membuang sampah sembarangan harus dilakukan Ke Disekitar monumen, objek wisata bersejarah, taman, dan kebun.

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Jangan Coba-coba Telanjang Dada Ke Malaga, Bisa Didenda Rp 12,7 Juta