Kurs Matauang kripto Islamic Coin memperoleh pengakuan Untuk Dewan Syariah Nasional MUI dan Dewan Fatwa Kenya. FOTO/Ist
“Pemberian fatwa Untuk Majelis Ulama Indonesia dan Dewan Fatwa Kenya merupakan pencapaian penting Untuk Islamic Coin dan Jaringan HAQQ. Pemberian ini menegaskan dedikasi Islamic Coin Di kepatuhan syariah, Meningkatkan kredibilitasnya Untuk komunitas muslim Internasional,” ungkap Founder Aliansi Media Crypto Indonesia (AMCI) Isybel Harto Untuk keterangannya, Rabu (3/7/2024).
MUI sebagai otoritas Islam tertinggi Ke Indonesia, memperluas fatwa yang sudah ada -yang sudah dimiliki Di koin syariah- Sebagai digunakan Ke Indonesia, membuka pintu Hingga pasar Asia Tenggara. Pertumbuhan Muslim Ke Indonesia melebihi 240 juta jiwa, menjadikannya pasar yang besar Sebagai produk keuangan yang sesuai Di Syariah. “Di Di 87% Untuk 275 juta penduduknya mengidentifikasi diri mereka sebagai muslim, ada permintaan yang cukup besar Ke Negeri ini Sebagai produk keuangan yang sesuai Di prinsip-prinsip Islam,” tuturnya.
Isybel menilai, pengesahan ini meyakinkan Kelompok Indonesia bahwa produk keuangan Islamic Coin mematuhi prinsip-prinsip Islam, yang melarang praktik-praktik seperti bunga (riba), ketidakpastian yang berlebihan (gharar), dan perjudian (maysir). Validasi ini menurutnya sangat penting Sebagai membangun kepercayaan dan memperluas basis User Ke Indonesia.
Sambil, pengakuan Untuk Dewan Fatwa Kenya, yang memperluas fatwa Islamic Coin yang sudah ada Ke Daerah tersebut, menandakan kesiapan perusahaan Sebagai menyediakan produk dan layanan yang sesuai Di prinsip-prinsip Islam. Kenya adalah pusat perdagangan, keuangan, dan Keahlian penting Ke Afrika Timur. Daerah ini pun Merasakan Kemajuan yang cepat dan adopsi Keahlian yang Meresahkan.
Kenya, yang dikenal Di sektor teknologinya yang berkembang dan disebut sebagai “Silicon Savannah”, adalah salah satu Negeri Di Kemajuan ekonomi tercepat Ke Afrika. Pengesahan fatwa Untuk Dewan Fatwa Kenya, tegas dia, memposisikan Islamic Coin Sebagai memasuki pasar yang dinamis ini, menawarkan solusi keuangan yang sesuai Di Syariah yang selaras Di nilai-nilai etika lokal.
Islamic Coin Sebelumnya berpartisipasi Untuk Peristiwa ETHSafari 2023 Ke Kenya, yang memungkinkan proyek ini Sebagai terlibat Di komunitas Rantai Blok lokal dan memamerkan produk keuangan yang sesuai Di Syariah. “Pengesahan fatwa terbaru menetapkan panggung Sebagai kehadiran yang lebih signifikan Ke Daerah tersebut,” ujarnya.
Isybel menambahkan, Islamic Coin bertujuan Sebagai memupuk bakat lokal dan mendukung proyek-proyek yang menjanjikan Ke Afrika Timur. Proyek ini juga telah menjanjikan USD40 juta Untuk bentuk hibah ekosistem dan Kemungkinan inkubasi Ke Daerah tersebut Melewati HAQQ Labs, Di Wacana Sebagai menjadi tuan Rumah Peristiwa-Peristiwa Bersaing seperti hackathon Ke masa Didepan. Islamic Coin, tegas dia, siap berkontribusi Ke Kemajuan Keahlian dan ekonomi Ke kawasan ini, dan memastikan solusi keuangannya selaras Di nilai-nilai dan kebutuhan lokal.
Isybel menambahkan, Di menyelaraskan produk keuangannya Di prinsip-prinsip Islam, Islamic Coin siap Sebagai membuat dampak yang signifikan Ke pasar Indonesia dan Afrika Timur. “Seiring Di penguatan kehadirannya Ke Daerah-Daerah ini, proyek ini terus memimpin Untuk penggabungan Keahlian Rantai Blok Di keuangan Islam, menciptakan nilai Untuk Kelompok Ke seluruh dunia,” tandasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Islamic Coin Peroleh Pemberian Kepatuhan Syariah Untuk MUI dan Dewan Fatwa Kenya