Kuala Lumpur –
Tahun Mutakhir, resolusi Mutakhir. Malaysia tak mau ketinggalan Untuk mewujudkan cita-cita barunya, yaitu lebih bersih Di Singapura.
Keinginan ini disampaikan Dari Pembantu Presiden Tim Menteri Perumahan dan Pemerintah Area Malaysia, Nga Kor Ming Di Senin (5/1/2026). Semua bermula Di Peristiwa Pidana 3 warga Singapura yang buang sampah sembarangan Ke Johor Mutakhir.
Seorang warga Singapura ditangkap Lantaran membuang sampah sembarangan Di operasi penegakan hukum Di 1 Januari – hari berlakunya undang-undang anti-pembuangan sampah sembarangan yang Mutakhir Ke Malaysia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di 3 Januari, dua warga Singapura laki-laki juga diberikan surat peringatan Lantaran membuang sampah sembarangan Ke Johor Bahru, seperti dikutip Di AsiaOne Di Kamis (8/1/2026).
Pembantu Presiden Tim Menteri Nga mengatakan bahwa orang-orang yang mengira mereka dapat membuang sampah sembarangan Ke tempat umum.
“Kami ingin Malaysia menjadi lebih bersih daripada Singapura,” katanya.
Ia menambahkan bahwa bahwa Di tanggal 1 hingga 2 Januari, total 120 pelanggar. Mereka terdiri Di 86 warga lokal dan 34 warga Foreign dan telah ditangkap.
Penegakan hukum anti-pembuangan sampah sembarangan yang Mutakhir mencakup Johor, Melaka, Negeri Sembilan, Pahang, Perlis, Kedah, dan Area Federal Kuala Lumpur dan Putrajaya.
Pembantu Presiden Tim Menteri Nga menambahkan bahwa Perusahaan Pengelolaan Sampah Padat dan Kebersihan Publik Malaysia (SWCorp) telah diinstruksikan Untuk Membahas tindakan tegas Di para pelaku pembuangan sampah sembarangan, dan memperingatkan bahwa hukuman yang lebih berat menanti para pelanggar.
Lembaga tersebut bertanggung jawab Untuk menegakkan undang-undang yang ditingkatkan, yang dikenal sebagai Undang-Undang 672, yang mengenakan denda hingga RM2.000 (Rp 8,2 jutaan) dan perintah pelayanan Komunitas wajib hingga 12 jam Untuk para pelaku pembuangan sampah sembarangan.
Singapura, yang terkenal Didalam jalanannya yang bebas sampah, dinobatkan sebagai kota wisata terbersih Ke dunia tahun lalu Dari Eagle Dumpster Rental yang berbasis Ke AS.
Rambu-rambu larangan membuang sampah sembarangan tersebar luas Ke seluruh Bangsa kepulauan ini, Didalam pelanggar pertama kali Berusaha Mengatasi denda hingga S$1.000 (Rp 13 jutaan). Pelanggar berulang dapat didenda hingga S$2.000 dan Mungkin Saja Berencana diberikan Perintah Kerja Perbaikan sebagai Pada Di hukuman.
(bnl/wsw)
`;
constructor() {
super()
this.attachShadow({ Gaya: “open” })
this.shadowRoot.innerHTML = TentangPenulis.html
}
async connectedCallback() {
if (elementType === ‘single’) return false;
const { default: Swiper } = await import(
”
);
this.SwiperClass = Swiper;
const swiperContainer = this.shadowRoot.querySelector(‘.mySwiper’);
new this.SwiperClass(swiperContainer, {
slidesPerView: 1,
spaceBetween: 18,
navigation: {
nextEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-next”),
prevEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-prev”),
},
pagination: {
el: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-pagination”),
clickable: true,
},
});
}
}
customElements.define(elementTemplate, TentangPenulis)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Ingin Lebih Bersih Di Singapura











