Jakarta –
Polemik mendatangkan Ahli Kepuasan Foreign Hingga Indonesia kembali hangat dibicarakan hingga memicu pro-kontra. Berbagai pihak turut Merespons polemik tersebut, termasuk Pengurus Besar Ikatan Ahli Kepuasan Indonesia (PB IDI).
Ketua Umum PB IDI Dr dr Mohammad Adib Khumaidi SpOT mengatakan pihaknya Di ini berada Di posisi netral alias tidak Di posisi setuju maupun menolak.
Meski begitu, ia menyebut Aturan mendatangkan Ahli Kepuasan Foreign Hingga Indonesia diperlukan regulasi atau peraturan yang jelas, seperti pengujian atau evaluasi Laga, masalah hukum, etik, dan disiplin Hingga negaranya, serta jangka waktu bekerja Hingga Indonesia.
“Kita mengedepankan keselamatan pasien. Regulasi Negeri seperti apa yang dilakukan?” ujar dr Adib Di Media Briefing secara daring Di Selasa (9/7/2024).
“Artinya, semua Negeri membuat domestik regulation, nah Indonesia juga harus ada, ini juga Sebagai melindungi warga negaranya agar dilayani Di Ahli Kepuasan yang standar kompetensinya memang jelas,” ujarnya.
Banyak Ahli Kepuasan RI Bekerja Hingga Luar Negri
dr Adib mengatakan, mendatangkan Ahli Kepuasan Foreign ini bukanlah hal yang Mutakhir. Terlebih, tak sedikit Ahli Kepuasan-Ahli Kepuasan Hingga Indonesia yang juga telah bekerja Hingga luar negeri.
Meski begitu, kata dr Adib, perlu diperhatikan apakah Aturan mendatangkan Ahli Kepuasan Foreign ini dapat mengatasi masalah kekurangan Ahli Kepuasan yang terjadi Hingga Daerah-Daerah tertentu. Sebab menurut data yang dipaparkan, penyebaran atau distribusi Ahli Kepuasan Hingga Indonesia masih terpusat Hingga Daerah Pulau Jawa.
“Ada sekian persen yang belum dipenuhi Sebagai Puskesmas atas pemerintah saja belum semuanya dipenuhi Di kebutuhan Ahli Kepuasan dan Ahli Kepuasan spesialis saja,” katanya dr Adib.
Hingga sisi lain, dr Adib yakin bahwa masih banyak Ahli Kepuasan-Ahli Kepuasan Hingga Indonesia yang mau ditempatkan Hingga Daerah-Daerah tertentu. Asalkan, kata dia, jenjang karier, Kesejajaran dan Perlindungan mereka diperhatikan atau terjamin.
“Menyelesaikan masalah Kesejajaran tidak bisa hanya Di satu aspek, aspek SDM saja. Tapi ada beberapa lainnya, seperti alat Kesejajaran dan pembiayaan. Tidak Setelahnya Itu Membahas langkah satu aspek tapi aspek yang lain tidak ada,” ujarnya.
Ahli Kepuasan Lokal Tak Merasa Disaingi
dr Adib juga mengatakan masalah kekurangan Ahli Kepuasan ini adalah masalah yang kompleks. Ia menyebut bahwa pihaknya tak pernah menganggap Ahli Kepuasan Foreign adalah Lawan
“Kita tidak melihat kalau Ahli Kepuasan Foreign ini adalah Lawan,” ucapnya.
NEXT: Ahli Kepuasan Foreign Masuk RI, Gajinya Di Mana?
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: IDI hingga Kemenkes Buka Suara, Tanggapi Pro-Kontra Ahli Kepuasan Foreign Hingga Indonesia