HUT Di-78 Polri, Pengamat Informasi: Kepolisian Harus Prediktif

Pengamat militer dan Informasi Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati menyebut, Polri harus prediktif dan juga proaktif Untuk menjalankan tugasnya. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) genap berusia 78 tahun Ke Senin, 1 Juli 2024 besok. Sebagai institusi penegak hukum, Polri Untuk menjalankan tugasnya harus prediktif dan juga proaktif.

Pengamat militer dan Informasi Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati menyebut, ada beberapa hal penting yang Lagi dialami Polri Pada ini. Ditengah lain, revisi Undang-Undang TNI dan Undang-Undang Kepolisian Setelahnya 20 tahun lebih ditujukan Untuk Mengharapkan berbagai bentuk ancaman dan tindak pidana sebagai efek negatif kemajuan Ilmu Pengetahuan.

”Kartu Peringatan kedaulatan Di ruang siber dan ruang angkasa Pada ini sangat mendesak Untuk segera diatasi. Apalagi ada kebocoran Di Pusat Data Nasional (PDN) yang mengundang tanya dan kekhawatiran Komunitas Pada ini. Pertempuran Siber Ditengah terjadi dan perlu penanganan cepat,” ujarnya, Minggu (30/6/2024).

Perempuan yang akrab disapa Nuning ini menilai, penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan Informasi Dari Polri lebih ditujukan Untuk mengatasi Kejahatan Lintas Bangsa (Transnational Organized Crimes) dan tindak pidana Perusahaan Multinational (Multinational Corporation).

”Polri harus Prediktif, Polri dituntut Untuk mampu melakukan penegakan hukum berdasarkan analisis Informasi dan kemampuan forecasting. Supaya Polri tidak reaktif, tapi juga proaktif,” katanya.

Mantan anggota Komisi I Lembaga Legis Latif ini menyebut, objek penyadapan Dari Polri berhubungan Didalam Perlindungan nasional non-kamtibmas. Berbeda Didalam penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan Informasi Dari TNI yang lebih ditujukan Untuk kontra Informasi dan spionase yang dilakukan Dari agen-agen rahasia Bangsa lain.

”Segala sesuatunya harus Untuk koordinasi Badan Informasi Bangsa (BIN),” ucapnya.

Samping Itu, penugasan prajurit TNI dan Polri Di lingkungan Kementerian dan Lembaga sejalan Didalam permintaan kebutuhan Untuk memanfaatkan semua Sumber Daya Manusia (SDM) atau warga Bangsa. Berbeda Didalam Dwi Fungsi ABRI yang bertujuan menduduki jabatan politik Untuk melanggengkan tampuk kekuasaan.

”Penugasan Prajurit TNI dan Polri Di berbagai instansi pemerintah justru Menunjukkan tidak ada dikotomi Untuk pembangunan nasional,” paparnya.

Nuning menambahkan, Untuk pemberantasan Aksi Teror dan enabling environment-nya harus melibatkan Kemendikbud Ristek, Kemenag, Kemensos, Kemdagri. “Dari Sebab Itu bukan hanya TNI-Polri BIN BNPT saja. Aksi Teror Lebihterus banyak bentuknya dan luas jangkauannya,” katanya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: HUT Di-78 Polri, Pengamat Informasi: Kepolisian Harus Prediktif