loading…
Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) yakin bahwa Inisiatif Koperasi Desa Merah Putih momentum Meningkatkan taraf hidup nelayan. Foto/Istimewa
Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) HNSI Ahmad Yohan menuturkan bahwa nelayan Indonesia telah Memiliki payung hukum yang sangat kuat Di tingkat undang-undang Yang Terkait Didalam perlindungan dan pemberdayaan, yaitu Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam.
Menindaklanjuti undang-undang tersebut, kata Yohan, telah banyak langkah yang dilakukan pemerintah pusat dan Lokasi, baik itu Di bentuk Keputusan, Inisiatif, maupun Dana agar nelayan Lebihterus terlindungi dan berdaya. “Upaya-upaya tersebut juga didukung langkah-langkah yang secara paralel dilakukan para pemangku kepentingan termasuk HNSI,” ujar Ahmad Yohan yang juga sebagai Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat itu Lewat keterangan yang diterima wartawan, Senin (28/4/2025).
Dia menuturkan, kini upaya perlindungan dan pemberdayaan nelayan Lebihterus Memperoleh momentum Didalam terbitnya Instruksi Pemimpin Negara Republik Indonesia (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ditandatangani Pemimpin Negara Prabowo Subianto Di 27 Maret 2025.
“Kita tahu persis, sesuai amanat Undang-Undang Perlindungan Nelayan, salah satu strategi pemberdayaan nelayan adalah penguatan kelembagaan dan kemitraan usaha. Saya kira, terbitnya Inpres 9 tentang Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), menjadi milestone berikutnya yang wajib kita optimalkan Sebagai Lebihterus Meningkatkan taraf hidup nelayan kita,” tegas Yohan.
Yang Terkait Didalam hal yang sama, Wakil Ketua Umum DPP HNSI Agus Suherman menambahkan, Di mendukung pelaksanaan Inpres Nomor 9 Tahun 2025 pihaknya Lagi melakukan konsolidasi secara menyeluruh Yang Terkait Didalam identifikasi dan pemetaan desa Di sektor perikanan Didalam melibatkan seluruh Alat yang dimiliki HNSI, mulai Didalam DPP sampai pengurus kabupaten/kota.
“Koperasi adalah soko guru perekonomian rakyat. Dari Sebab Itu inisiatif Bapak Pemimpin Negara Didalam KDMP tentunya harus dimanfaatkan sebagai momentum penguatan ekonomi rakyat. Di sektor perikanan, nelayan kecil harus menjadi prioritas utama, yaitu nelayan buruh atau nelayan yang Memiliki kapal perikanan berukuran Di bawah 5 gross tonase,” kata Agus.
Menurut Agus, proses teknis dan Dukungan aspirasi Didalam bawah memegang tahapan yang sangat krusial agar tujuan besar itu Menyambut hasil yang optimal. “Ada istilah ‘the devil is in the details’. Artinya turunan teknis memegang peranan Kunci Sebagai kesuksesan sebuah Keputusan. Perlu ditanya dan dijaring betul, apa yang diinginkan nelayan kita, dan bagaimana strategi mengembangkannya,” jelas Agus.
Terlebih, kata Agus, target pemerintah Sebagai Koperasi Merah Putih ini cukup besar yaitu sebanyak 80.000 koperasi. “Berikutnya menurut rilis Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), khusus Sebagai sektor kelautan dan perikanan setidaknya Berencana disinergikan 20.000 kelompok usaha Di sektor kelautan dan perikanan yang sudah ada menjadi 2.000 Kandidat KDMP Terbaru. Ini adalah sebuah pekerjaan kolosal,” imbuhnya.
Agus kembali menegaskan bahwa HNSI siap bermitra Didalam pemerintah khususnya Didalam KKP serta kementerian/lembaga Yang Terkait Didalam dan pemerintah Lokasi Sebagai mendukung pelaksaaan Inisiatif Koperasi Desa Merah Putih ini. “HNSI Berencana membantu menyerap seluruh aspirasi nelayan Di seluruh desa pesisir kita. Insyaallah Didalam kolaborasi dan kerja sama yang baik, niat mulia ini dapat mewujudkan tujuannya,” pungkasnya.
(rca)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: HNSI Yakin Koperasi Desa Merah Putih Momen Tingkatkan Taraf Hidup Nelayan