Hasil Pemilihan Kepal Adaerah Boven Digoel Digugat Ke MK, Tama Langkun: Duet PetroMas Ikuti Aturan

Pasangan Kandidat Bupati dan Wakil Bupati Boven Digoel Nomor Urut 3, Petrus Omba dan Marlinus Melakukan konferensi pers Ke kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025) siang. FOTO/REFI SANDI

JAKARTA – Wakil Ketua Umum (Waketum) III DPP Partai Perindo , Tama S Langkun Merespons proses hukum yang Lagi dijalani pasangan Kandidat Bupati dan Wakil Bupati (Cabup/Cawabup) Boven Digoel Nomor Urut 3, Petrus Ricolombus Omba (Petrus Omba) dan Marlinus Ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pasangan PetroMas yang diusung Perindo itu digugat Di Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Kepala Lokasi (Pemilihan Kepal Adaerah) 2024 Didalam pasangan Hengki Yaluwo dan Melkior Okaibob.

Tama menilai proses hukum yang Ditengah berjalan Ke MK dilalui Didalam sangat baik Didalam kuasa hukum dan Kandidat bupati dan wakil bupati. Semua upaya pembuktian sudah dilakukan. Hasil akhirnya diserahkan kepada majelis hakim.

“Secara materil tentu saja melihat sebetulnya yang dipermasalahkan bukan soal hasil, yang dipermasalahkan soal tidak Mengeluarkan ketika paslon kita pernah kena Pembatasan indisipliner Pada dulu menjadi anggota TNI. Itu menjadi hal yang terjadi puluhan tahun lalu, sudah dilewati dan diklarifikasi. Malahan Komisi Pemilihan Umum sudah menguatkan hal tersebut. Karena Itu rekan-rekan Regu sudah berkonsultasi secara materil, saya bersama teman-teman yakin Didalam apa yang sudah diperjuangkan,” ujar Tama Pada ditemui Ke kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025).

“Walaupun demikian kita tidak bisa mendahului Mahkamah Konstitusi Karena Itu Akansegera menyerahkan Ke majelis hakim yang Akansegera memutuskan,” tambahnya.

Tama menyakini proses Pemilihan Kepal Adaerah 2024 telah dijalani pasangan PetroMas Didalam baik dan jujur. Ke Samping Itu, pasangan yang diusung tujuh partai diantaranya Perindo, Gerindra, PKS, PSI, PKN, Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Partai Buruh itu telah melewati tahapan sesuai Didalam aturan perundang-undangan.

“Proses Pemilihan Kepal Adaerah sendiri saya percaya Pak Bupati dan Pak Wakil Bupati yang juga merupakan kader Partai Perindo itu sudah berjuang sebaik-baiknya, sebenar-benarnya, dan sejujur-jujurnya sudah melewati tahapan Didalam baik, ikuti aturan yang ada tidak menerobos Kartu Merah yang ada. Karena Itu Kemenangannya ini tentu saja hal yang sudah bisa kita prediksi yang betul betul diperjuangkan Didalam baik. Kemenangannya kemarin yang diputuskan Didalam Komisi Pemilihan Umum itu Kemenangannya Paslon dan partai pendukung yang datang hari ini Di PSI, PKS, Gerindra dan Perindo ini Kemenangannya Gabungan Parpol Ke Boven Digoel,” ujarnya.

Tama menekankan Kemenangannya PetroMas juga milik Di 12.739 warga Boven Digoel yang telah memilih secara sah Di Pemilihan Kepal Adaerah 2024.

“Kemenangannya bukan hanya milik kami yang ada disini, tapi milik warga Boven Digoel, kami berharap warga disana tetap mengawal prosesnya tetap sabar menunggu hasilnya mari sama sama menjaga situasi yang kondusif percayakan Di proses kita yakin Kemenangannya yang diperoleh bukan Didalam cara menutupi kebenaran. Mudah mudahan MK dapat memutuskan seadil-adilnya,” ungkapnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Hasil Pemilihan Kepal Adaerah Boven Digoel Digugat Ke MK, Tama Langkun: Duet PetroMas Ikuti Aturan