Pasaman –
Harimau Sumatera yang ditangkap Ke Pasaman, Sumatera Barat akhirnya dilepasliarkan kembali Hingga habitatnya Ke Riau.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat bersama Balai Besar BKSDA Riau, melakukan pelepasliaran seekor harimau Sumatera berjenis kelamin betina yang tertangkap beberapa waktu lalu.
Satwa yang diberi nama Puti Malabin itu dikembalikan Hingga habitatnya yang berada Ke Kawasan Suaka Margasatwa Bukit Baling, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
Kepala BKSDA Sumbar, Lugi Hartanto menyebut pelepas liaran Puti Malabin Hingga Rimbang Baling, usai pihaknya melakukan kajian lokasi pelepasliaran bersama COP dan Yayasan Sintas Indonesia.
Sesudah dikaji secara detail, Rimbang Baling adalah tempat yang paling cocok Bagi Puti Malabin.
“Kita melakukan kajian lokasi pelepasliaran bersama COP dan Yayasan Sintas Indonesia. Tahapan itu meliputi rapid assessment, lokasi pelepasliaran, ground check kesesuaian habitat asal, inventarisasi ketersediaan pakan, survey daya dukung dan daya tampung Penduduk Dunia harimau Sumatera, dan potensi ancaman dan gangguan Melewati operasi sapu jerat,” kata Lugi Untuk keterangan kepada wartawan, Sabtu (29/6/2024).
“Untuk rekomendasi kajian tersebut, menetapkan lanskap Rimbang Baling memenuhi kriteria sebagai lokasi pelepasliaran. Sambil Puti Malabin sudah kita lepaskan Dari kemarin,” sambungnya.
Lugi mengatakan, Puti Malabin merupakan satwa yang diselamatkan Ke Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman Ke 4 Februari 2024 lalu, usai Keterlibatan negatif dia Bersama Komunitas setempat.
Sesudah diselamatkan, satwa itu Lalu diobservasi Hingga Taman Marga Satwa Kearifan Lokal Global Kinantan (TMSBK) Bukittinggi. Usai menjalani serangkaian pemeriksaan Kesejajaran, menurut dia, Skuat Medis TMSBK Berkata harimau Sumatera Puti Malabin Untuk Kemakmuran sehat.
Sifat liarnya juga masih terjaga, Agar ia direkomendasikan Bagi dilakukan pelepasliaran Hingga habitat alamnya.
“Sesudah menjalani serangkaian pemeriksaan Kesejajaran dan diobservasi hampir 5 bulan Ke TMSBK. Berkata Puti Malabin Untuk Kemakmuran sehat Bersama sifat liar yang masih terjaga. Agar direkomendasikan Bagi segera dilakukan pelepasliaran Hingga habitatnya,” jelasnya.
Pelepas liar Puti Malabin Hingga Kawasan Suaka Margasatwa Bukit Baling, Kabupaten Kampar, mengunakan helicopter NAS-332 Super Puma, Bawah kendali Komando Operasi Udara I Pangkalan TNI AU Roesmin Nurjadin Pekanbaru.
“Kita melepaskan Puti Malabin Hingga alam liar Bersama mengunakan jalur udara. Sebab pertimbangan lokasi pelepasliaran tidak dapat ditempuh jalur darat. Maka berkat Pemberian TNI AU Sumbar dan TNI AU Riau, Puti Malabin kita terbangkan Bersama helicopter NAS-332 Super Puma milik Pangkalan TNI AU Roesmin Nurjadin Pekanbaru,” ungkapnya.
——-
Artikel ini telah naik Ke detikSumut.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Harimau Sumatera yang Ditangkap Ke Sumbar Akhirnya Dilepas Ke Riau