Hari Ini Nadiem Makarim Hadapi Putusan Sela Peristiwa Pidana Penyuapan Laptop Chromebook

loading…

Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim hari ini dijadwalkan Akansegera Berusaha Mengatasi sidang pembacaan putusan sela Yang Berhubungan Didalam Peristiwa Pidana dugaan Penyuapan pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Foto/Arif Julianto

JAKARTA – Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim hari ini dijadwalkan Akansegera Berusaha Mengatasi sidang pembacaan putusan sela Yang Berhubungan Didalam Peristiwa Pidana dugaan Penyuapan pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Hal ini sebagaimana termuat Untuk laman sistem informasi penelusuran Perkara Pidana (SIPP) Lembaga Proses Hukum Negeri Jakarta Pusat.

“Senin 12 Januari 2026, putusan sela,” demikian dilansir Untuk laman SIPP Lembaga Proses Hukum Negeri Jakarta Pusat, Senin (12/1/2026).

Disebutkan, persidangan yang dimaksud Akansegera dimulai Ke pukul 10.00 WIB Hingga ruang sidang Muhammad Hatta Ali.

Baca juga: Majelis Hakim Diyakini Bakal Tolak Eksepsi Nadiem Makarim

Diketahui, Nadiem didakwa memperkaya diri sendiri atau orang lain Yang Berhubungan Didalam Peristiwa Pidana dugaan Penyuapan pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Jumlahnya mencapai Rp809.596.125.000 atau Rp809 miliar.

Angka itu terungkap berdasarkan surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) Untuk sidang Hingga Lembaga Proses Hukum Tipikor Jakarta, Senin (5/1/2026).

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Hari Ini Nadiem Makarim Hadapi Putusan Sela Peristiwa Pidana Penyuapan Laptop Chromebook