Hari Ini Mulai Diterapkan Bebas Visa Kunjungan Untuk Warga Bangsa Brasil dan Turki

loading…

Indonesia menerapkan Keputusan Bebas Visa Kunjungan (BVK) Untuk warga Bangsa Asing (WNA) pemegang paspor Brasil dan Turki mulai hari ini, Kamis (3/7/2025). Foto/Ilustrasi/Dok.Perpindahan Penduduk

JAKARTA – Indonesia menerapkan Keputusan Bebas Visa Kunjungan (BVK) Untuk warga Bangsa Asing (WNA) pemegang paspor Brasil dan Turki mulai hari ini, Kamis (3/7/2025). Keputusan tersebut ditetapkan Lewat Peraturan Pembantu Kepala Negara Perpindahan Penduduk dan Pemasyarakatan Nomor 9 Tahun 2025.

Plt. Direktur Jenderal Perpindahan Penduduk, Yuldi Yusman Mengungkapkan, pemberian BVK dilakukan berdasarkan evaluasi yang terkoordinasi Di kementerian/lembaga Yang Berhubungan Di.

Baca juga: Bangsa Ini Menyediakan Fasilitas Bebas Visa Ke 2024

Menurutnya, pemberian BVK kepada Bangsa tertentu diambil berdasarkan hasil evaluasi berkelanjutan dan dikoordinasikan Di instansi Yang Berhubungan Di.

“Pertimbangan utama yang mendasari pemberian BVK Sebagai Brasil dan Turki Antara lain kedua Bangsa tersebut sudah terlebih dahulu Menyediakan BVK Untuk warga Bangsa Indonesia,” kata Yuldi Di keterangannya, Rabu (2/7/2025).

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Hari Ini Mulai Diterapkan Bebas Visa Kunjungan Untuk Warga Bangsa Brasil dan Turki