Agnez Mo mulai membalas sindiran-sindirian yang dialamatkan kepadanyaterkait Perkara Hukum Hukum royalti lagu Ari Bias. Foto/ Youtube
Awalnya, Deddy menanyakan kabar Agnez yang tersangdung masalah tersebut Sambil ia berada Hingga Amerika Serikat. Apalagi, putusan Lembaga Proses Hukum Niaga Jakarta Pusat berpihak Di gugatan Ari.
“Kabar aku baik, tapi Bersama adanya kayak gini kan supaya orang lebih melek hukum. Tapi jangan Hingga pakai Sebagai agenda agenda tertentu aja kan, itu yang mengesalkan,” kata Agnez Mo dikutip Selasa (18/2/2025).
Sebelumnya Menyambut Baik lebih jauh, Agnez menegaskan jika masalah tersebut bukanlah ajang memisahkan Di Vokalis dan pencipta lagu. Sebab, Agnze sendiri mengakui melakoni dua profesi itu Pada berkarier Hingga industri Alunan.
“Terus ini juga bukan masalah bahwa gue menganggap pencipta lagu tidak harus dibayar. Jelas harus dibayar. Sekarang permasalahannya adalah, bagaimana mekanisme izin itu seperti apa? Nggak semata-mata lo kasih paper, nggak begitu mekanismenya, dan siapa yang harus bayar juga,” bebernya.
Imbas putusan Lembaga Proses Hukum Ari Bias, Agnez menilai Komunitas banyak yang salah kaprah Bersama Pemberian Pencipta Lagu lain, seperti Marcel Siahaan hingga Pongky Barata.
“Nah, itu juga makanya banyak orang seolah-olah ngebelain gue, padahal bukan ngebelain gue, tapi ngebelain Undang Undang yang ada,” kata dia.
“Sebab istilahnya nggak perlu S3 juga buat ngerti, Sebab biar gimana gue juga kan kuliah hukum ya,” ucap Agnes lagi.
Pernyataan Agnez disinyalir Sebagai mengomentari sindiran Ahmad Dhani Sebelumnya yang sempat ramai Hingga media sosial. Kala itu, pentolan Dewa 19 tersebut menyebut Marcel sebagai orang sok tahu soal hukum melebihi ahlinya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Gak Perlu S3 Buat Ngerti