Bisnis  

Gaji dan Tunjangan PNS yang Mau Pindah Hingga IKN, Ini Rinciannya

Gaji dan tunjangan PNS yang ingin pindah Hingga IKN. FOTO/dok.SINDOnews

JAKARTA – Strategi telah disusun pemerintah memindahkan aparatur sipil Negeri atau ASN Hingga Ibu Kota Nusantara (IKN). Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negeri dan Reformasi Birokrasi melaporkan tahap awal pemerintah Berencana memindahkan 11.916 pegawai negeri sipil ( PNS ) Untuk 38 kementerian/lembaga, lalu diikuti 6.774 ASN Untuk 29 K/L dan 14.237 ASN Untuk 59 K/L.

Tetapi, pemindahan ini menyesuaikan ketersediaan hunian dan infrastruktur IKN. Untuk hasil pembagian yang dilakukan pemerintah, prioritas 1 pemindahan ASN Hingga IKN adalah 179 unit eselon 1 Hingga 38 K/L, prioritas 2 adalah 91 unit eselon 1 Hingga 29 K/L, dan prioritas 3 adalah 378 unit eselon 1 Hingga 59 K/L. Mereka yang pindah Hingga IKN tahap awal dirancang Berencana memperoleh tunjangan pionir. Tunjangan pionir tersebut disesuaikan Di tunjangan kinerja setiap K/L. Ada K/L yang Memperoleh 80 persen tapi ada juga yang 100 persen.

Pembantu Presiden Tim Menteri Pendayagunaan Aparatur Negeri dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menjelaskan terdapat beberapa biaya yang ditanggung pemerintah Untuk proses pemindahan PNS Hingga IKN, yakni biaya pengemasan Produk Internasional, biaya tunggu, hingga biaya transportasi.
Komponen yang ditanggung pemerintah Untuk pemindahan tugas tersebut Antara lain, satu ASN, pasangan ASN, dua anak dan satu asisten Tempattinggal tangga (ART).

Skema pemindahan Berencana dilakukan bertahap. Ide pengisian ASN Hingga IKN terdiri Untuk ASN K/L satuan kerja pusat, formasi CPNS khusus IKN tahun 2024 Di kuota khusus Bagi putra-putri terbaik Kalimantan Timur, serta mutasi pegawai ASN pemerintah Daerah Daerah Kaltim.

Baca Juga: Bukan IKN, Prabowo Bakal Dilantik sebagai Kepala Negara Hingga Senayan

Pemindahan Hingga IKN dibagi menjadi jangka pendek, menengah, dan panjang. Jangka pendek bertujuan Menampilkan miniatur penyelenggaraan pemerintahan Di 2022-2024. Fase 2 Di 2025-2029 adalah tahap lanjutan perpindahan kelembagaan dan ASN Sebagai mewujudkan smart goverment dan operasional shared office system. Sambil fase 3, 4, dan 5 merupakan tahapan jangka panjang hingga 2045.

Di Itu, pemerintah juga Berencana menyelesaikan penataan tenaga non-ASN Di membuka perekrutan sebanyak 1,6 juta formasi yang belum diangkat sebagai pegawai pemerintah Di perjanjian kerja (PPPK).

Gaji PNS

Gaji PNS Merasakan kenaikan per 1 Januari 2024. Kenaikan gaji tersebut tertuang Untuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Gaji dan Tunjangan PNS yang Mau Pindah Hingga IKN, Ini Rinciannya