App Store. FOTO/ CNET
Seperti dilansir Di DPA, Selasa (25/6/2024), Komisi tersebut mengatakan Di sebuah pernyataan bahwa mereka Akansegera Mengejar praktik raksasa Ilmu Pengetahuan tersebut yang mengenakan biaya Di toko Langkah dan pengembang Langkah alternatif setiap kali User iPhone menginstal Alat lunak mereka.
Hal ini juga mengkaji langkah-langkah yang harus dilalui User Alat Apple Sebagai menggunakan toko Langkah alternatif, serta kriteria kelayakan Apple Bagi pengembang Sebagai menyediakan Langkah iPhone Melewati situs web, bukan Melewati App Store.
Investigasi tersebut berkaitan Bersama Undang-Undang Pasar Digital (DMA) Uni Eropa, yang mengatur perilaku ‘penjaga gerbang’ digital, yaitu perusahaan yang Memiliki posisi kuat dan berkuasa Di ekonomi digital UE, bertindak sebagai perantara Antara banyak konsumen dan Usaha.
Komisi tersebut juga Memperkenalkan bahwa mereka telah mengirimkan ‘pandangan awal’ kepada Apple bahwa perusahaan tersebut melanggar DMA Bersama mencegah pengembang mengarahkan User secara bebas Di luar ekosistem App Store.
Ini adalah Dibagian Di penyelidikan yang dibuka Di bulan Maret. Pandangan itu belum final.
(wbs)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Eropa Selidiki App Store, Ini Masalahnya