Diperiksa Soal Penyuapan Kuota Haji, Mantan Stafsus Gus Alex Irit Bicara

loading…

Mantan Stafsus Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex) menjalani pemeriksaan Di KPK. Foto/SindoNews

JAKARTA – Mantan Staf Khusus (Stafsus) Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex) menjalani pemeriksaan Di Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK). Gus Alex diperiksa Yang Berhubungan Bersama Perkara Pidana Hukum dugaan Penyuapan kuota haji.

Usai menjalani pemeriksaan, Gus Alex memilih bungkam. Untuk pantauan Di lokasi, Gus Alex keluar Untuk gedung antirasuah itu Di pukul 17.28 WIB. Pada ditanya mengenai materi pemeriksaan, Gus Alex meminta awak media Untuk bertanya kepada penyidik.

“(Materi pemeriksaan) Ke penyidik aja,” singkat Gus Alex, Senin (26/1/2026).

Baca juga: Gus Yaqut dan Gus Alex Karena Itu Dugaan Pelaku Perkara Pidana Hukum Kuota Haji, Bakal Ditahan?

Gus Alex berulang kali menolak membantah pertanyaan awak media. Yang jelas, tambah dia, ia telah menjalani seluruh proses pemeriksaan.

“Saya jalanin semuanya,” tambah dia.

Sebagaimana diketahui, dia merupakan salah satu Dugaan Pelaku dugaan Penyuapan kuota haji. Dugaan Pelaku lainnya ialah mantan Pembantu Kepala Negara Agama Yaqut Cholil Quomas.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Diperiksa Soal Penyuapan Kuota Haji, Mantan Stafsus Gus Alex Irit Bicara