Dicecar 100 Pertanyaan, Vokalis Windy Yunita Didalami Peran Para Pihak Ke Tindak Kejahatan TPPU Hasbi Hasan

loading…

KPK memeriksa Vokalis Windy Yunita Untuk Tindak Kejahatan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Rabu (18/6/2025). Tindak Kejahatan TPPU merupakan Pembaruan Untuk Tindak Kejahatan suap pengurusan Peristiwa Pidana yang menjerat Hasbi Hasan sebagai Individu Terduga. Foto: Nur Khabibi

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan (KPK) memeriksa Vokalis Windy Yunita Untuk Tindak Kejahatan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) , Rabu (18/6/2025). Penyidik mencecar 100 pertanyaan Yang Berhubungan Bersama peran para pihak Untuk Tindak Kejahatan tersebut.

Adapun Tindak Kejahatan TPPU merupakan Pembaruan Untuk Tindak Kejahatan suap pengurusan Peristiwa Pidana yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan (HH) sebagai Individu Terduga.

Baca juga: Individu Terduga TPPU, Vokalis Windy Dicegah Bepergian Di Luar Negeri

“Terperiksa didalami Yang Berhubungan Bersama peran para pihak Untuk kegiatan TPPU yang dilakukan Individu Terduga HH,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (19/6/2025).

Selain Windy, KPK juga memeriksa wiraswasta bernama Rinaldo Septariando (RS). Penyidik juga mendalami keterangan yang sama kepada Rinaldo.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Dicecar 100 Pertanyaan, Vokalis Windy Yunita Didalami Peran Para Pihak Ke Tindak Kejahatan TPPU Hasbi Hasan