loading…
Pemerintah Mendorong penerapan Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN) secara lebih luas Sebagai memastikan Keputusan pembangunan mampu Mengadaptasi Didalam ketidakpastian Internasional dan tantangan lintas sektor. Foto: Ist
Menurut Direktur Sistem dan Manajemen Risiko Kementerian PPN/Bappenas Prakosa Grahayudiandono, penerapan ini telah diatur Untuk Peraturan Kepala Negara Nomor 39 Tahun 2023. “Bisa Dari Sebab Itu Didalam Kepuasan keuangan, kompleksitas masyarakatnya, kemajemukan dan segala macam, itu Lalu bisa Hingga-adjust sedemikian rupa sesuai kebutuhan masing-masing,” ujar Prakosa Untuk Diskusi Publik “Sadar Risiko Untuk Perspektif Perkembangan dan Pembangunan” dikutip, Selasa (11/11/2025).
Baca juga: Hadapi Tantangan Internasional, Warga Diimbau Sadar Risiko Bencana, Kesejajaran, hingga Krisis
Forum tersebut merupakan Pada Untuk rangkaian Road to Hari Sadar Risiko Nasional 2025 yang Akansegera diperingati Di 15 Desember 2025. Peristiwa ini digelar Dari Kelompok Sadar Risiko Indonesia (MASINDO) bersama sejumlah mitra lintas sektor Sebagai memperkuat Kearifan Lokal Global sadar risiko Hingga Ditengah Kelompok.
Ketua MASINDO Dimas Syailendra Ranadireksa mengatakan kesadaran risiko perlu dipandang sebagai langkah reaktif Pada krisis. Sebagai itu, dia menekankan pentingnya perubahan pola pikir Kelompok Untuk sikap “bagaimana nanti” menjadi “nanti bagaimana” Untuk pasif menjadi antisipatif Pada risiko.
“Kalau Hingga transportasi kita pakai helm dan sabuk pengaman, Hingga Kesejajaran kita punya Minuman rendah gula Sebagai mencegah diabetes, dan Hingga ruang digital kita Lebih sadar soal proteksi data. Semua itu contoh sederhana pendekatan pengurangan risiko,” ungkapnya.
Untuk konteks Kesejajaran publik, Dimas juga menyoroti pendekatan harm reduction atau pengurangan bahaya sebagai Pada Untuk strategi pengendalian risiko yang lebih realistis.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Di Hari Sadar Risiko Nasional, Pemerintah Dorong Perkembangan dan Kearifan Lokal Global Antisipatif











