Cuma Sampai Besok, Lokasi-Lokasi Ini Masih Gelar Pemutihan Iuran Wajib


Jakarta, CNN Indonesia

Inisiatif pemutihan Iuran Wajib kendaraan bermotor yang digelar Dari sejumlah pemerintah Lokasi Hingga Indonesia Berencana segera berakhir. Kini, waktu yang tersisa tinggal sehari lagi Sebelumnya akhirnya Inisiatif resmi ditutup besok.

Inisiatif itu bertujuan Untuk meringankan beban Komunitas sekaligus Memperbaiki kepatuhan wajib Iuran Wajib.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Inisiatif pemutihan yang dihadirkan beragam, mulai Untuk ‘menolkan’ denda atau Pembatasan administratif akibat tunggakan Iuran Wajib, bebas Bea Balik Nama (BBN), hingga diskon Untuk tunggakan.

Berikut daftar Lokasi yang masih Melakukan pemutihan Iuran Wajib:


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. DKI Jakarta – 31 Desember

Inisiatif ini berlaku mulai 10 November sampai Didalam 31 Desember 2025 Hingga seluruh Samsat Area Jakarta. Ada dua komponen yang dibebaskan Di Inisiatif ini pertama adalah bebas Pembatasan administratif Untuk Iuran Wajib Kendaraan Bermotor serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Inisiatif ini digelar tanpa syarat berbelit, Supaya pembebasan dapat diberikan secara otomatis.

2. Sulawesi Selatan – 31 Desember 2025

Sulsel Memberi diskon PKB 9,5 persen, bebas denda, dan potongan tunggakan hingga 50 persen Untuk kendaraan Untuk luar provinsi hingga akhir tahun.

3. Kalimantan Selatan – 31 Desember 2025

Ada diskon 25 persen PKB kendaraan pribadi dan 34,17 persen BBNKB hingga 31 Desember 2025. Samping Itu pembebasan tunggakan dan denda Didalam syarat cukup bayar Iuran Wajib tahun berjalan.

4. Kalimantan Utara – 31 Desember 2025

Kalimantan Utara menghapus denda dan tunggakan hingga 31 Desember 2025. Warga hanya perlu membayar biaya cetak STNK, BPKB, dan TNKB sebagai PNBP.

5. Aceh – 31 Desember 2025

Aceh membebaskan Iuran Wajib progresif kendaraan bermotor hingga akhir 2025, sesuai Pergub Aceh No. 31 Tahun 2024.

(dir/dir)




Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Cuma Sampai Besok, Lokasi-Lokasi Ini Masih Gelar Pemutihan Iuran Wajib