Pewarna, anggota PPLN Den Haag, Belanda menangis Di sidang pembacaan putusan Perkara Hukum dugaan Pelanggar Kode Etik Penyelenggara Pemungutan Suara Rakyat (KEPP) Bersama terlapor Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asyari Ke Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu (3/7/2024). FOTO/MPI/ARIF JULIANTO
Pesan singkat itu berawal ketika adanya Wacana Hasyim Asy’ari Berpartisipasi Di bimbingan teknis (Bimtek) Pemungutan Suara Rakyat 2024 Ke Den Haag. Sesudah Itu, terjadi komunikasi yang intens Di Hasyim Bersama Pewarna.
Di komunikasi itu, Pewarna meminta tolong kepada teradu agar Ke Di kunjungan Hingga Belanda membawakan Produk Internasional pengadu yang ketinggalan Ke Jakarta.
“Sesudah Itu teradu (Hasyim Asya’ri) menyanggupi permintaan pengadu dan mengirimkan daftar Produk Internasional titipan pengadu berupa satu rompi PPLN, satu potong baju, satu potong CD, dan dua pax Cwi Mie,” kata Anggota Majelis DKPP Ratna Dewi Petalollo Di sidang putusan DKPP, Rabu (3/7/2024).
Pewarna Sesudah Itu menanyakan apa yang dimaksud Bersama ‘CD’ yang tertulis Di daftar titipan. Padahal, Produk Internasional tersebut tidak termasuk Produk Internasional yang dititipkannya.
“Teradu menjawab Bersama nada bercanda, oh maaf keselip. Di fakta tersebut, DKPP menilai tindakan teradu tidak dibenarkan menurut etika penyelenggara Pemungutan Suara Rakyat,” ujarnya.
“Ke Di Itu, isi chat teradu yang menuliskan CD yang diakui Di sidang pemeriksaan adalah celana Di, menurut DKPP tidak patut dibicarakan, mengingat status teradu sebagai atasan Di pengadu dan teradu sudah berkeluarga. Apalagi Di pesan pengadu kepada teradu tidak ada titipan berupa CD Bagi dibawa Hingga Belanda,” katanya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Cerita Chat CD Hasyim Asy’ari hingga Akhirnya Dicopot Di Jabatan Ketua Komisi Pemilihan Umum