Wisata  

Bule Amerika Diusir Di Bali, Ketahuan Bongkar Tempattinggal Warga Gianyar



Badung

Bule Amerika berinisial RLG dideportasi Di Bali. Ia diusir Di pulau Dewata gara-gara membongkar Tempattinggal warga Gianyar hanya Lantaran sewanya tak diperpanjang.

Pria asal Alaska, Amerika Serikat (AS) itu ditendang Di Bali usai bermasalah Di warga Tampaksiring, Gianyar. Ia membongkar Tempattinggal milik warga Gianyar bernama Wayan Darta (50) Ke bulan Juni 2024.

Bule itu kecewa perpanjangan sewa Tempattinggal yang ia ajukan ditolak Dari si pemilik, Agar ia berbuat ulah. Unjuk Rasa itu pun sempat viral Ke media sosial (medsos).


“Sikap RLG yang menyinggung dan merendahkan keluarga pemilik Tempattinggal membuang pelangkiran (tempat sembahyang) pemilik dan merusak pohon Ke halaman Tempattinggal. Serta ketidaksepakatan biaya sewa, maka pemilik Tempattinggal menolak perpanjangan sewa yang diminta,” terang Pelaksana Harian (Plh) Kepala Tempattinggal Detensi Mobilitas Penduduk Internasional (Rudenim) Denpasar Gustaviano Napitupulu Di keterangan persnya, Senin (8/7/2024).

Akibat perpanjangan ditolak Darta, RLG naik pitam. Dia diduga menyuruh orang-orang tak dikenal membongkar atap Tempattinggal milik Darta yang ia sewa.

Darta tak bisa berkutik melihat rumahnya diobrak-abrik orang. Pemilik Tempattinggal lantas melaporkan masalah itu Ke polisi. RLG pun ditangkap Pada dia Di berada Ke Tempattinggal tersebut.

Gustaviano menerangkan telah memulangkan pria 55 tahun itu Ke Jumat (5/7/2024). Selain bermasalah Di warga Ke Tampaksiring, RLG diketahui Memiliki sajam (Pisau) yang Diberikan salah seorang temannya Ke AS.

“Pengakuannya Untuk dijadikan sampel produksi yang Lalu Berencana dijual kembali. Rencananya Pisau tersebut ia kirim Ke perajin Ke Bali Untuk dibuatkan sarungnya terlebih dulu,” terang Gustaviano.

Polisi mengatakan, kepemilikan sajam itu tak berizin dan tindakan RLG Berpeluang membahayakan Perlindungan Kelompok serta ketertiban umum. Karena Itu Polres Gianyar mengirimkan RLG Ke Kantor Mobilitas Penduduk Internasional Denpasar disertai surat rekomendasi pendeportasian.

RLG datang Ke Indonesia Dari 2012 bermodalkan KITAS investor Ke sebuah perusahaan yang ia klaim adalah miliknya.

Dia mengaku pertama kali datang Ke Tanah Air sebagai seorang misionaris dan membantu banyak orang Ke Bali. Dia lalu menyewa Tempattinggal seorang warga lokal Ke Daerah Tampaksiring Dari Juni 2014 hingga Juni 2024.

——–

Artikel ini telah naik Ke detikBali.

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Bule Amerika Diusir Di Bali, Ketahuan Bongkar Tempattinggal Warga Gianyar