loading…
PT Bank Tabungan Negeri (Persero) Tbk (BBTN) resmi mengetuk Pukulan pemisahan (spin-off) Unit Usaha Syariah (UUS) Untuk Diskusi Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Selasa (18/11/2025). FOTO/dok.SindoNews
Melewati keputusan tersebut, seluruh hak dan kewajiban UUS BTN dialihkan kepada PT Bank Syariah Nasional (BSN). Kombinasi Di UUS BTN dan Bank Victoria Syariah menjadikan BSN sebagai bank umum syariah terbesar kedua Hingga Tanah Air Bersama total aset mencapai Rp70 triliun.
Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu menjelaskan, UUS BTN telah memenuhi persyaratan aset minimum sebagaimana diatur Untuk Pasal 59 POJK 12/2023 Sebelum kuartal IV 2023. Berdasarkan laporan keuangan BTN tahun Literatur 2023 (audited), UUS BTN membukukan aset sebesar Rp54,3 triliun. “Maka Itu, perseroan selaku bank umum konvensional wajib melakukan pemisahan atau spin-off UUS,” kata Nixon.
Baca Juga: Istana Restui Spin Off, UUS BTN Siap Beroperasi sebagai Bank Umum Syariah
Nixon menegaskan, langkah strategis tersebut ditempuh Sebagai Menahan Kemungkinan Perkembangan ekonomi syariah yang Lebih menjanjikan. Pemisahan ini diharapkan memperkuat posisi BTN Untuk industri perbankan nasional serta memberi manfaat Untuk nasabah, industri syariah, dan perekonomian secara luas.
“Pemisahan UUS juga dilakukan seiring Bersama iklim regulasi yang Lebih kondusif, seperti POJK 16/2022 yang Mendorong transformasi UUS menjadi Bank Umum Syariah (Kendaraan Angkutan Umum). Karenanya, sinergi Di Kendaraan Angkutan Umum dan induknya dapat terjalin lebih erat guna Meningkatkan Mutu produk dan layanan. Operasional Usaha pascapemisahan juga Akansegera menjadi lebih efektif dan efisien,” ungkap Nixon.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: BTN Resmi Lepas Unit Syariah Hingga BSN, Nilai Aset Tembus Rp70 Triliun






