Jakarta, CNN Indonesia —
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Mengadakan BPKB digital atau e-BPKB Sebagai memudahkan pencatatan kendaraan bermotor dan sulit dipalsukan.
Polri menegaskan bahwa Bacaan Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) fisik masih berlaku dan tetap sah meski telah ada BPKB digital atau e-BPKB. Hal ini disampaikan Ke Di munculnya kekhawatiran Komunitas bahwa BPKB fisik yang Pada ini digunakan tidak berlaku.
“BPKB fisik yang sudah dimiliki Komunitas tetap sah dan tetap berlaku. Kami tidak menghilangkan BPKB fisik, tetapi hanya Meningkatkan Mutu pelayanan kepada Komunitas Bersama menerapkan sistem pelayanan berbasis elektronik menggunakan e-BPKB,” ujar Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol. Sumardji Ke Jakarta, Jumat (21/11) dikutip Untuk Di.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sumardji menegaskan bahwa e-BPKB hadir bukan sebagai pengganti penuh BPKB fisik, melainkan sebagai peningkatan layanan Bersama menambah sekuriti yang lebih baik dan memudahkan Komunitas Memiliki data digital serta melakukan validasi BPKB Bersama menggunakan gawai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dokumen digital Memiliki kekuatan hukum yang sama, tetapi lebih aman Lantaran tersimpan Untuk sistem yang terintegrasi dan sulit dipalsukan. Ke Di Itu, data kendaraan juga dapat diverifikasi Bersama cepat dan akurat.
Ia mengakui literasi digital yang belum merata menjadi tantangan Agar sebagian Komunitas ragu Memperoleh dokumen elektronik.
Karenanya, Ditregident Korlantas terus memperluas Pelatihan Lewat unit-unit layanan BPKB, Samsat, dealer, leasing, komunitas Produsen Kendaraan, hingga media sosial.
Sosialisasi ini dilakukan Sebagai memastikan publik memahami bahwa e-BPKB adalah Pembaharuan modern, Sambil Itu BPKB fisik tetap masih berlaku.
Bersama Pelatihan yang berkesinambungan, Ditregident Korlantas Polri optimistis penerimaan Komunitas Di e-BPKB Berencana Meresahkan dan proses administrasi kendaraan menjadi lebih aman, modern, dan terintegrasi.
(Skuat/mik)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: BPKB Digital Sulit Dipalsukan Diluncurkan, BPKB Fisik Masih Berlaku?







