Wisata  

Bonnie Blue, si Seniman Porno Penuh Sensasi Itu Akhirnya Diusir Di Bali

Denpasar

Bintang porno Inggris, Tia Emma Billinger alias Bonnie Blue yang penuh Didalam sensasi itu akhirnya diusir Di Bali.

Perempuan berusia 26 tahun itu dideportasi bersama tiga warga Negeri Asing (WNA) lainnya berinisial JJT, INL, dan LAJ yang tergabung Di manajemen Bonnie Blue.

Bonnie Blue dideportasi Sesudah dijatuhkan hukuman pidana denda Rp 200 ribu Di sidang tindak pidana ringan (Tipiring) Ke Lembaga Proses Hukum Negeri (PN) Denpasar.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia dinyatakan bersalah lantaran melakukan Pelanggar lalu lintas Di membuat konten mengendarai pikap bertulis BangBus Ke jalanan Bali.

“Kami telah Memutuskan tindakan tegas. Kepada JJT dan INL, kami lakukan deportasi dan penangkalan berdasarkan Pasal 75 ayat (1) juncto Pasal 122 huruf Undang-Undang Keimigrasian. Sambil Untuk TEB dan LAJ, Pembatasan diberikan berlapis atas Pelanggar keimigrasian dan Pelanggar hukum yang telah diputus Lembaga Proses Hukum,” kata Kepala Kantor Perpindahan Penduduk Ngurah Rai, Winarko, Lewat keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (13/12/2025).

Winarko menjelaskan nama keempat WNA itu juga telah dicantumkan Hingga Di daftar penangkalan. Mereka tidak diperkenankan memasuki Area Indonesia Pada 10 tahun.

“Berdasarkan pemeriksaan, keempat WNA tersebut masuk Hingga Indonesia menggunakan Visa on Arrival. Akan Tetapi, mereka terbukti melakukan Karya produksi konten komersial yang tidak sesuai Didalam izin tinggal wisata,” terang Winarko.

Diduga Bikin Konten Pornografi, tapi Tidak Terbukti

Seperti diketahui, Bonnie Blue awalnya diamankan bersama belasan WNA lainnya Sebab diduga membuat konten berunsur pornografi Ke sebuah studio Ke Pererenan, Badung, Ke 4 Desember lalu.

Polres Badung sempat menemukan video pribadi Ke gawai Bonnie Blue, tetapi video tersebut hanya Untuk dokumentasi pribadi dan tidak disebarluaskan.

Meski tidak terbukti memproduksi video porno Ke Bali, Bonnie Blue tetap dinilai bersalah Sebab aktivitasnya mengganggu ketertiban umum.

Bonnie bersama sejumlah orang Asing membuat konten sembari mengendarai Kendaraan Pribadi pikap bertuliskan BangBus yang mengesankan citra Olahragawan Layar Lebar porno Ke Australia.

Bonnie Blue Dihukum Denda Rp200 Ribu

Berdasarkan putusan Sidang Tipiring Ke PN Denpasar Ke Jumat (12/12), Bonnie Blue dan LAJ dinyatakan bersalah melanggar Syarat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Angkutan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Hakim menilai penggunaan kendaraan bak terbuka Untuk mengangkut orang tidak sesuai peruntukan dan membahayakan keselamatan.

“Memutuskan pidana denda sejumlah Rp 200 ribu Didalam Syarat apabila denda tidak dibayar diganti Didalam pidana kurungan Pada satu bulan,” ujar Ketut Somanasa selaku hakim tunggal Di sidang tindak pidana ringan (Tipiring) Ke Ruang Candra PN Denpasar, Jumat (12/12).

Para terdakwa juga dibebankan pembayaran Perkara Pidana sejumlah Rp 2.000. Ke Di Yang Sama, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta Kendaraan Pribadi pikap Suzuki yang digunakan sebagai properti konten dikembalikan kepada Bonnie Blue.

“Produk bukti satu unit STNK Kendaraan Pribadi Didalam nomor polisi DK 8109 SX dikembalikan Hingga Tia Emma Billinger,” lanjut hakim.

Seusai mendengar putusan hakim, Bonnie Blue tampak Tenteram Di mendengarkan Putusan yang dibacakan hakim. Terlebih, Putusan tersebut lebih ringan Di Keinginan denda sebesar Rp 250 ribu.

Pede Hadapi Sidang, Sempat Minta Subscribe

Sebelumnya divonis denda Rp 200 ribu Didalam Lembaga Proses Hukum, Bonnie Blue menegaskan bahwa dia tidak takut Didalam apapun. Termasuk persidangan Yang Terkait Didalam Pelanggar lalu lintas yang Akansegera dia jalani.

“Tidak ada yang tidak bisa saya hadapi,” jawabnya singkat sambil mengemut permen.

Dia juga sempat meminta wartawan yang bertanya Untuk subscribe Hingga laman miliknya Untuk tahu konten apa yang dia buat.

“Kamu harus subscribe Untuk tahu (konten pornonya),” kata Bonnie Blue ditemui Ke Kantor Perpindahan Penduduk Ngurah Rai, Badung, Rabu (10/13/2025).

Bonnie juga sempat membuat konten pribadi Didalam merekam suasana ruangan penyidik Perpindahan Penduduk menggunakan Smart Phone. Perempuan Inggris itu kembali tersenyum santai Di ngonten Ke ruang penyidik.

“Subscribe saja. Pasti kalian Akansegera tahu,” ujar Bonnie lagi.

——-

Artikel telah naik Ke detikBali.

Halaman 2 Di 2

Simak Video “Video: Bonnie Blue Jalani Sidang Buntut Ngonten Pakai Pikap Ke Bali

(wsw/wsw)






Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Bonnie Blue, si Seniman Porno Penuh Sensasi Itu Akhirnya Diusir Di Bali