Bonatua Ungkap Alasan Butuh Salinan Data Primer Ijazah Jokowi lewat ANRI yang Berujung Gugatan Ke KIP

loading…

Majelis KIP Melakukan sidang perdana sengketa informasi publik atas gugatan Pengamat Aturan Publik Bonatua Silalahi, Senin (13/10/2025). Gugatan ini dilayangkan Lantaran tak diberikan salinan data primer ijazah Jokowi Di ANRI. Foto: Danandaya

JAKARTA – Majelis Komisi Informasi Pusat (KIP) Melakukan sidang perdana sengketa informasi publik atas gugatan yang diajukan Pengamat Aturan Publik Bonatua Silalahi, Senin (13/10/2025). Gugatan ini dilayangkan Lantaran pemohon tak diberikan salinan data primer ijazah mantan Kepala Negara Joko Widodo (Jokowi) Di Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Untuk sidang perdana ini, Ketua majelis KIP Syawaludin menanyakan kepada pemohon alasannya membutuhkan data ijazah Jokowi Melewati ANRI. Terdapat tiga Nilai yang diajukan Bonatua kepada ANRI.

Baca juga: ANRI Tak Punya Arsip Ijazah Jokowi, Bonatua: Ada Konsekuensi Pidana

“Saudara meminta informasi ada tiga permintaan ini tujuannya buat apa?” kata Syawaludin Ke ruang sidang kantor KIP, Jakarta, Senin (13/10/2025).

Bonatua menjawab bila sebagai seorang peneliti, dirinya memerlukan dokumen yang dikeluarkan Di lembaga kredibilitas Untuk Situasi Ini ANRI agar hasil penelitiannya berkualitas.

“Izin, saya Studi Scopus. Kelebihan peneliti Scopus ini Untuk hal uji data bahwa uji data saya itu harus terverifikasi dan tervalidasi,” ujarnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Bonatua Ungkap Alasan Butuh Salinan Data Primer Ijazah Jokowi lewat ANRI yang Berujung Gugatan Ke KIP