Bikin SIM Pakai BPJS Kesejaganan Bakal Berlaku Di Seluruh Indonesia


Mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM), penerbitan Terbaru atau perpanjangan, menggunakan BPJS Kesejaganan kini Untuk diuji coba. Setelahnya itu rencananya syarat Terbaru ini bakal bertahap diterapkan Di semua Area Di Indonesia.

Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Heru Sutopo menjelaskan pembuatan SIM Terbaru menggunakan BPJS Kesejaganan Pada ini masih Untuk tahap uji coba dan sosialisasi Di tujuh Area terlebih dahulu.

“Sambil Itu tujuh Area dulu sosialisasi dan uji coba. Secara bertahap semua Area Berencana sosialisasi dan ujicoba,” kata dia kepada CNNIndonesia.com, Selasa (2/7).

Ketujuh provinsi yang diuji coba keikutsertaan BPJS Kesejaganan Untuk perpanjangan SIM yaitu Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Uji coba dan sosialisasi aturan tersebut sudah dimulai Ke Senin (1/7) hingga 30 September 2024.

Syarat memperpanjang SIM menggunakan BPJS Kesejaganan diatur Ke Peraturan Kepolisian Bangsa Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 yang merupakan perubahan atas Peraturan Kepolisan Bangsa Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 mengenai Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.

Hal ini adalah tindak lanjut Di Instruksi Pemimpin Negara (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Inisiatif Jaminan Sosial Kesejaganan Nasional. Tujuannya agar jumlah User JKN Menimbulkan Kekhawatiran.

Bukti registrasi BPJS Kesejaganan itulah yang nantinya Berencana dicek pertama kali Di petugas pembuatan SIM Di seluruh Satpas Di Polda Area.




Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Bikin SIM Pakai BPJS Kesejaganan Bakal Berlaku Di Seluruh Indonesia