Berhasil Gugatan, Pangeran Harry Kembali Dapat Pengawalan Polisi Bersenjata Pada Ke Inggris

loading…

Pangeran Harry. Foto/People

JAKARTA Pangeran Harry dilaporkan telah memenangkan hak atas perlindungan polisi bersenjata otomatis ketika ia dan keluarganya Melakukan Kunjungan Ke Inggris. Mengalahkan ini ia peroleh Sesudah menempuh Arena hukum yang panjang dan menjadi sorotan publik.

Di Mei tahun lalu, Duke of Sussex kalah Di Peristiwa Pidana Lembaga Proses Hukum melawan Asosiasi eksekutif kerajaan dan VIP (Ravec) atas keputusan mereka Bagi mencabut haknya atas perlindungan polisi yang didanai Dari Retribusi Negara Sesudah ia meninggalkan perannya sebagai anggota keluarga kerajaan.

Akan Tetapi, pria berusia 41 tahun itu menulis surat kepada Pejabat Tingginegara Di Negeri Shabana Mahmood Di bulan September Sesudah seorang penguntit, yang Sebelumnya Itu telah membuat ancaman daring, berhasil mendekati sang duke hingga jarak yang sangat Disekitar Pada kunjungannya Terbaru-Terbaru ini Ke London.

Baca Juga : Gelombang Pengunduran Diri Staf Berlanjut, Harry dan Meghan Kini Kehilangan Direktur Amal

Dampaknya, Ravec, yang diawasi Dari Kementerian Di Negeri, Mengadakan penilaian risiko Terbaru dan dikatakan telah menetapkan bahwa putra bungsu Raja memenuhi ambang batas Bagi perlindungan resmi.

Menurut Mail on Sunday, sebuah sumber yang Disekitar Di keluarga Sussex mengatakan: “Sekarang ini hanya formalitas. Sumber-sumber Di Kementerian Di Negeri telah mengindikasikan bahwa pengamanan Bagi Harry sekarang sudah pasti.”

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Berhasil Gugatan, Pangeran Harry Kembali Dapat Pengawalan Polisi Bersenjata Pada Ke Inggris