Badan Pengawas Pemungutan Suara Imbau ASN Tak Terlibat Pemilihan Kepal Adaerah: Bertugas Sesuai Porsinya Saja

Badan Pengawas Pemungutan Suara kembali mengimbau agar ASN tak ikut serta Untuk setiap tahapan Ke kontetasi Pemilihan Kepal Adaerah Serentak 2024. Foto/SINDOnews/Ilustrasi

JAKARTABadan Pengawas Pemilihan Umum (Badan Pengawas Pemungutan Suara) kembali mengimbau agar Aparatur Sipil Negeri (ASN) tidak ikut serta Untuk setiap tahapan Ke kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pemilihan Kepal Adaerah) Serentak 2024. Hal ini diungkapkan Anggota Badan Pengawas Pemungutan Suara, Herwyn Malonda.

Pandangan ini disampaikan Herwyn, Merespons pernyataan Pembantu Presiden Pembantu Presiden Untuk Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang Berkata, bahwa ASN boleh mengikuti Promosi Politik Pemilihan Kepal Adaerah 2024 secara pasif.

“Kami sih berharap ASN tidak terlibat Untuk pelaksanaan Pemilihan secara langsung maupun tidak langsung,” kata Herwyn dikutip Senin (15/7/2024).

Dari Sebab Itu, kata dia, para ASN bisa fokus Untuk melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing Ke instansi pemerintahannya, kendati mereka Memiliki haknya Bagi menentukan Kandidat pemimpin Ke daerahnya.

“Supaya nanti ASN benar-benar bertugas saja sesuai Di porsinya masing-masing, nanti tugas yang lain dilaksanakan Dari instansi yang lain,” ujarnya.

(maf)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Badan Pengawas Pemungutan Suara Imbau ASN Tak Terlibat Pemilihan Kepal Adaerah: Bertugas Sesuai Porsinya Saja