Badan Pengawas Pemilihan Umum Minta Penyelenggara Pemilihan Umum Percepat Tahapan PSU: Rawan Politik Uang!

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Rahmat Bagja meminta Penyelenggara Pemilihan Umum segera merampungkan proses tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Sebab rawan politik uang. Foto/Danandaya Aria Putra

JAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum Nasional (Badan Pengawas Pemilihan Umum) meminta Komisi Pemilihan Umum (Penyelenggara Pemilihan Umum) Untuk segera merampungkan proses tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Sebab sebagai lembaga pengawasan, Badan Pengawas Pemilihan Umum butuh persiapan Sebelumnya pelaksanaan PSU.

“Tahapannya dimulai kapan dan bagaimana? Proses-proses yang dilakukan Dari teman-teman Penyelenggara Pemilihan Umum sampai sejauh mana? Sebab Kami, Badan Pengawas Pemilihan Umum Akansegera mengikuti pola tahapan yang digariskan Dari teman-teman Penyelenggara Pemilihan Umum. Kami tidak bisa membuat tahapan,” kata ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Rahmat Bagja, Senin (3/3/2025).

Apalagi, kata Bagja, pelaksanaannya sangat rawan Akansegera terjadinya politik uang.

“Sesudah Itu kami menyampaikan juga kepada Penyelenggara Pemilihan Umum harus Diprioritaskan, Untuk apa? Pertama adalah ini bulan Ramadan, tentu hal-hal yang berkaitan Bersama politik uang dan kawan-kawan, kemungkinan itu ada Berpeluang dilakukan, yang kami harap itu tidak terjadi,” ujarnya.

Ke sisi lain, Bagja juga menyampaikan Yang Berhubungan Bersama Biaya pelaksanaan PSU ini. Dia menyebut jika Biaya sudah jelas, Untuk memitigasi Kartu Merah politik uang Di pencalonan pihaknya Akansegera mengaktifkan petugas pengawasan badan ad-hoc.

“Dari Sebab Itu, kami berharap proses tahapannya jelas dan cepat dan juga Biaya adhoc ada Agar Sesudah Itu Panwas adhoc bisa bergerak lagi,” tuturnya.

Walaupun belum ada kejelasan soal Biaya tersebut, Bagja mengaku dia telah memerintahkan jajaran Ke Lokasi Untuk melakukan proses patroli menjelang pelaksanaan PSU ini.

“Sesudah Itu, kami menyampaikan kepada teman provinsi dan Kabupaten/kota Untuk berkoordinasi kembali Bersama unsur-unsur sentra Gakkumdu, Sebab polisi dan jaksa jika berkaitan Bersama pidana politik uang itu berkaitan Bersama sentra Gakkumdu yang melibatkan polisi dan jaksa,” pungkasnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Badan Pengawas Pemilihan Umum Minta Penyelenggara Pemilihan Umum Percepat Tahapan PSU: Rawan Politik Uang!