Anak Umur Hingga Bawah 16 Tahun dilarang gunakan Medsos. FOTO/ DAILY
Peraturan Mutakhir ini, yang Menyambut Pemberian 34 suara, Sambil Itu 19 suara menolaknya, juga menginstruksikan perusahaan-perusahaan Yang Berhubungan Bersama Sebagai Membahas ‘langkah-langkah yang wajar’ Sebagai membatasi akses Pada kelompok-kelompok tersebut.
Seperti dilansir Di AFP, Tetapi raksasa media sosial termasuk TikTok mengkritik langkah tergesa-gesa tersebut dan menuduh Canberra mengabaikan Kesejajaran mental dan Keselamatan online.
Maklum, undang-undang tersebut Berencana diajukan kembali Hingga Lembaga Legis Latif Sebagai proses persetujuan akhir Sebelumnya diberlakukan menjadi undang-undang.
Perdana Pembantu Kepala Negara Anthony Albanese yang mendukung penuh aturan tersebut ingin agar kelompok tersebut terlibat Di kegiatan luar yang lebih bermanfaat Sebab media sosial banyak menimbulkan kerugian, termasuk terpapar unsur negatif seperti penipu.
Tetapi, Untuk Angus Lydom, 12 tahun, ia tidak setuju Bersama langkah tersebut Sebab ia terbiasa menggunakan gadget Sebagai berselancar Hingga media sosial sepanjang waktu.
Sambil Itu, Elsie Arkinstall, 11, mengatakan anak-anak dan remaja hendaknya diperbolehkan menggunakan platform tersebut Sebagai mengeksplorasi berbagai Metode yang tidak dapat dipelajari Lewat Literatur.
(wbs)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Australia Resmi Larang Anak Berumur Hingga Bawah 16 Tahun Bermain Sosmed