Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Desak Kaji Ulang Pemindahan Ibu Kota Negeri Di IKN

loading…

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Haryo Soekartono menilai pemindahan Ibu Kota Negeri Di Ibu Kota Nusantara (IKN) Di Kalimantan Timur perlu dikaji ulang. Foto/Dok.SindoNews

JAKARTA – Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Haryo Soekartono menilai pemindahan Ibu Kota Negeri Di Ibu Kota Nusantara (IKN) Di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur perlu dikaji ulang. Hal itu Untuk memastikan IKN bisa menggantikan Jakarta sebagai pusat pemerintahan dan Ibu Kota Negeri.

Politikus yang akrab disapa BHS menyebut, perlu diketahui Jakarta sebagai Ibu Kota Negeri dan juga pusat pemerintahan, setiap harinya dikunjungi Dari 10 juta penduduk Di seluruh Pulau Jawa, Di antaranya Di Jabotabek kurang lebih 3,5 juta orang per hari ditambah Bersama penduduk Pulau Jawa Di berbagai kota totalnya Di 7 juta.

Baca juga: Pemindahan IKN dan Relevansinya Untuk Organisasiregional

“Pada ini mereka bisa menggunakan berbagai moda transportasi apa pun dan Malahan Bersama jalan kaki, naik sepeda, becak, naik kuda, sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua, Kendaraan Pribadi kereta api dan lain-lain Di berbagai kabupaten kota Di seluruh Pulau Jawa,” ujarnya, Sabtu (9/8/2025).

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Desak Kaji Ulang Pemindahan Ibu Kota Negeri Di IKN