Ammar Zoni Tepis Permasalahan Modali Usaha Bahaya Narkotika, Beri Rp50 Juta Hingga Bandar Sebagai Bertani

loading…

Aktor Atau Aktris Ammar Zoni buka suara Yang Terkait Di Permasalahan keterlibatannya Di Usaha Bahaya Narkotika Di Memberi modal sebesar Rp50 juta kepada bandar bernama Akri. Foto/dok SINDOnews

JAKARTA – Aktor Atau Aktris Ammar Zoni buka suara Yang Terkait Di Permasalahan keterlibatannya Di Usaha Bahaya Narkotika Di Memberi modal sebesar Rp50 juta kepada bandar bernama Akri. Ia juga disebut-sebut Merasakan Untuk hasil Di Usaha haram itu.

Hal tersebut terungkap Di sidang Peristiwa Pidana Hukum Bahaya Narkotika Di Lembaga Proses Hukum Negeri (PN) Jakarta Barat Di Selasa, 12 Juli 2024. Tetapi Di sidang hari ini, Selasa (23/7/2024), Ammar Zoni membantah tuduhan dirinya Memberi modal Rp50 juta Hingga bandar Sebagai Usaha Bahaya Narkotika.

Di membacakan pledoi Di sidang Di PN Jakarta Barat hari ini, kuasa hukum Ammar, Jon Mathias mengatakan bahwa uang Rp50 juta dipinjamkan kepada Akri Sebagai modal usaha bertani. Ia pun tidak mengetahui uang tersebut dipakai Sebagai membeli Bahaya Narkotika.

“Uang Rp50 Juta dipinjamkan terdakwa kepada Akri Sebagai modal usaha dibidang Pertanian dan tanam biji pala. Terdakwa tidak mengetahui kalau uang itu digunakan Sebagai membeli sabu,” kata Jon Di PN Jakarta Barat, Selasa (23/7/2024).

Foto/Ravie Mulia Wardani

“Terdakwa tidak ada niat Sebagai menjadi broker, atau menjadi perantara penjualan Bahaya Narkotika golongan satu,” sambungnya.

Di Di Yang Sama, mantan suami Irish Bella itu terlihat mendengarkan pledoi tersebut Di seksama. Ammar juga sesekali menganggukkan kepala seolah menyetujui isi pledoi itu.

Tetapi Sebelumnya, kakak Aditya Zoni ini sempat menangis ketika Jon Mathias Menyoroti sederet masalah yang dialami usai diamankan Sebab Peristiwa Pidana Hukum Bahaya Narkotika ketiganya. Salah satunya Yang Terkait Di masalah Rumah tangganya Di Irish.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Ammar Zoni Tepis Permasalahan Modali Usaha Bahaya Narkotika, Beri Rp50 Juta Hingga Bandar Sebagai Bertani