Ammar Zoni Dipindah Di Nusakambangan, Ditjen PAS Luruskan Permasalahan Peredaran Penyalahgunaan Narkotika Di Rutan Salemba

loading…

Ammar Zoni ditangkap polisi Sebab keterlibatannya Di Peristiwa Pidana Penyalahgunaan Narkotika. Foto/IMG

JAKARTA – Kabar mengejutkan datang Untuk pembaruan Peristiwa Pidana dugaan peredaran Penyalahgunaan Narkotika Untuk Tempattinggal Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat atau Rutan Salemba, Jakarta Pusat yang melibatkan Aktor Atau Aktris Ammar Zoni dan lima Individu Terduga lainnya. Mereka kini telah dipindahkan Untuk Lapas Cipinang, Jakarta Timur Di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Ditengah.

Direktur Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan (PAS) Brigjen Pol P Mashudi menegaskan bahwa Peristiwa Pidana ini bukanlah peredaran Penyalahgunaan Narkotika seperti yang sudah diperbincangkan Di media sosial.

Baca Juga : Ammar Zoni Bantah Didalam Sebab Itu Bandar Penyalahgunaan Narkotika Di Rutan Salemba: Kebenaran Pasti Terungkap

“Didalam Sebab Itu sebetulnya kami sampaikan, Peristiwa Pidana masalah Ammar Zoni Ke bulan Januari udah lama yang lalu, dan ini Ke Pada kegiatan pemeriksaan penggeledahan rutin yang dilakukan baik itu Didalam Kalapas, Rutan satu bulan dua kali,” tegas Mashudi dikutip Untuk YouTube Intens Investigasi, Selasa (21/10/2025).

“Ke Pada penggeleadahan Pada itu satu kamar ada tujuh orang salah satunya Ammar Zoni,” katanya lagi.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Ammar Zoni Dipindah Di Nusakambangan, Ditjen PAS Luruskan Permasalahan Peredaran Penyalahgunaan Narkotika Di Rutan Salemba