Aku Harap Tuntutannya Lebih Bersama 20 Tahun

Tamara Tyasmara bersyukur banding Yudha Arfandi ditolak PT Jakarta Yang Terkait Bersama Putusan 20 tahun penjara Peristiwa Pidana Membunuh Orang Lain Dante. Foto/ Instagram

JAKARTA – Tamara Tyasmara bersyukur banding Yudha Arfandi ditolak Lembaga Proses Hukum Tinggi (PT) DKI Jakarta Yang Terkait Bersama Putusan 20 tahun penjara Peristiwa Pidana Membunuh Orang Lain anak Di bawah umur yang menimpa Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante.

Tamara Tyasmara mengatakan Di ini kasusnya memasuki tahap kasasi Di Mahkamah Agung (MA). Sebagai ibu korban, perjuangan Tamara mulai terasa, meski dia masih harus terus berjuang hingga Yudha Arfandi Merasakan hukuman setimpal.

“Sebagai banding udah ada hasilnya, hasilnya itu tetap Di keputusan PN Jaktim, Karena Itu Lembaga Proses Hukum Tinggi nentuin tetep 20 tahun, tapi sekarang JPU Lagi pengajuan kasasi. Karena Itu sekarang Ke Mahkamah Agung,” kata Tamara Di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, belum lama ini.

“Masih terus jalan mohon doanya aja semua prosesnya berjalan lancar. Kita masih berjuang Lantaran memang banding udah selesai ternyata oh masih ada kasasi lagi. Karena Itu sekarang Skuat JPU kan mau nuntut yang seberat-beratnya, Karena Itu aku berharap tuntutannya lebih berat Bersama 20 tahun,” ucap dia lagi.

Tamara berharap kasasi JPU diterima Agar Yudha bisa Menyambut hukuman mati. Menurutnya, Putusan penjara masih kurang Sebagai mempertanggungjawabkan perbuatan Yudha Di Dante.

“Inginnya hukumannya sesuai Bersama Permintaan JPU, kan JPU nuntutnya hukuman mati, ya kita penginnya itu, yang seberat-beratnya,” tuturnya.

“Nggak pernah lelah, Sebagai Merasakan keadilan, JPU juga sangat bekerja keras udah ngajuin kasasi Alhamdulillah banget aku dikelilingi orang-orang yang baik, sama-sama mau cari keadilan Sebagai Dante,” kata Tamara lagi.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Aku Harap Tuntutannya Lebih Bersama 20 Tahun