Wisata  

Aji Mumpung Lebaran? Tiket Pondok Halimun Rp 70 Ribu Dibantah Pengelola



Sukabumi

Musim libur Lebaran Di Sebab Itu ajang aji mumpung Bagi pengelola wisata buat menaikkan harga tiket masuk. Tapi, pihak pengelola tempat wisata membantahnya.

Sebuah unggahan media sosial Di Sebab Itu viral lantaran mencantumkan harga tiket masuk objek wisata Pondok Halimun (PH) Ke Sukabumi sebesar Rp 70 ribu per orang.

Unggahan itu menampilkan keluhan pengunjung yang mengaku diminta membayar dua kali, masing-masing Rp 70 ribu, belum termasuk tarif parkir Ke tempat wisata tersebut.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Unggahan tersebut diunggah Di akun Instagram @sukabumiasik_. Di cuplikan video itu, terlihat ada wisatawan Pada Akansegera masuk Ke kawasan Pondok Halimun. Wisatawan tersebut diketahui Berwisata Ke PH Di 1 April 2025 lalu.

“Serius nanya, ini emang begini kah? Bayar tiket masuk Rp70 ribu, Ke Di juga dipintain lagi Rp70 ribu, belum lagi bayar parkir sama yang jaga Ke situ,” tulis akun tersebut Di unggahannya.

Merespons hal itu, pengelola Pondok Halimun langsung buka suara. Mereka membantah ada tiket masuk sebesar Rp70 ribu per orang. Mereka menyebut kejadian Di video yang beredar kemungkinan salah paham.

“Kalau dilihat Di videonya, ada dua Kendaraan Pribadi. Yang bayar Kendaraan Pribadi sedan Ke Di, terus yang ambil video itu Di Kendaraan Pribadi Dibelakang. Nggak ada Komitmen langsung Di petugas. Mungkin Saja saja satu Kendaraan Pribadi isi enam orang, dikali Rp12 ribu Di Sebab Itu totalnya Rp72 ribu,” jelas Dedi Ruskandi selaku Koordinator Wisata Alam Pondok Halimun Pada ditemui Ke lokasi.

Dedi menegaskan, tarif tiket masuk Ke PH sudah diatur sesuai Peraturan Lokasi (Perda) nomor 15 tahun 2023 tentang Ppn dan Retribusi Lokasi.

“Harga tiket Sebagai dewasa Rp12 ribu, anak-anak Rp7 ribu. Mulai 1 Januari 2024 memang berubah, Sebelumnya Itu sistemnya per kendaraan, sekarang per orang,” sambungnya.

Yang Terkait Di dugaan pungutan tambahan Ke Di kawasan wisata, Dedi menjelaskan hal itu bisa saja terjadi jika pengunjung masuk Ke area yang dikelola Di pihak swasta.

Setidaknya ada 10 objek wisata Ke Di Pondok Halimun yang dikelola swasta mulai Di obwis Paseban, Baturea, Belukar, Bumi Ethnic Pasundan, Jatigede Panenjoan dan lain sebagainya.

“Kalau Ke Di ada bayar lagi, itu kemungkinan bukan Ke area kami. Bisa Di Sebab Itu Ke lokasi lain yang dikelola swasta, manajemennya beda. Kalau yang resmi dikelola Dinas Perjalanan Ke Luarnegeri, bayar cukup Ke gerbang, Ke Di tinggal masuk,” jelasnya.

Meski begitu, pihak pengelola tetap melakukan pengecekan Ke seluruh petugas yang berjaga Ke lapangan usai unggahan itu ramai. Hasilnya, tidak ditemukan adanya Pelanggar.

“Kami langsung cek Ke petugas, dan tidak ada yang seperti itu. Tapi kalau nanti terbukti ada yang nakal, kami pasti tindak tegas,” tegas Dedi.

Pihak pengelola berharap Komunitas tidak mudah termakan informasi yang belum jelas dan mengimbau Sebagai bertanya langsung Ke pihak resmi jika ada keluhan atau ketidaksesuaian Ke lapangan.

“Sebagai para wisatawan, Yang Terkait Di Permasalahan kemarin sebenarnya kami melaksanakan tugas sesuai Di Perda dan SOP yang berlaku,” tutupnya.

——–

Artikel ini telah naik Ke detikJabar.

(wsw/wsw)

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Aji Mumpung Lebaran? Tiket Pondok Halimun Rp 70 Ribu Dibantah Pengelola