Jakarta –
Sebuah laporan Membeberkan Perkara Pidana Hukum seorang wanita Hingga Taiwan yang Merasakan Kemakmuran langka. Wanita berusia 61 tahun itu didiagnosis eviserasi usus langka, yakni Kemakmuran Pada Dibagian usus menonjol keluar Di tubuh.
Di laporan Perkara Pidana Hukum yang dipublikasikan Hingga Taiwanese Journal of Obstetrics and Gynecology, wanita tersebut menjalani histerektomi 10 bulan Sebelumnya Itu dan tidak Merasakan komplikasi. Tetapi, ia dilarikan Hingga unit gawat darurat Pada mulai Merasakan sakit perut.
Di hasil pemeriksaan, Ahli Kemakmuran menemukan sebagian kecil ususnya menonjol keluar Di vaginanya. Di operasi darurat Sebagai memperbaiki luka, Ahli Kemakmuran menemukan cacat Hingga Dibagian dinding vaginanya yang memungkinkan usus keluar Di tubuhnya.
Walaupun tidak disebutkan secara pasti apa yang menyebabkan luka tersebut, penulis laporan Perkara Pidana Hukum menyebutkan batuk kronis atau batuk yang sangat parah sebagai faktor risikonya.
Sesudah organ-organ tersebut diposisikan ulang, Ahli Kemakmuran bedah memperbaiki lukanya. Wanita tersebut bisa pulih dan kembali Hingga Tempattinggal Sesudah lima hari dirawat.
Wanita itu juga didiagnosis Di dehiscence vagina, yakni pembukaan kembali lokasi pembedahan Di pengeluaran isi usus halus. Ini adalah komplikasi yang Bisa Jadi terjadi Di histerektomi.
Akan Tetapi, Perkara Pidana Hukum seperti ini masih sangat terjadi, hanya Ke Di 0,032 persen pasien Sesudah operasi panggul. Bila Luka ini terjadi, harus diobati Di pembedahan Sebagai mengganti organ dan menutup luka atau cacat yang terbuka.
(sao/kna)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Ahli Kemakmuran Tangani Perkara Pidana Hukum Tak Biasa, Vagina Wanita Robek sampai Ususnya Keluar