Kupang –
Di Kupang, ada satu tugu yang dibangun Bagi menjadi saksi bisu pembakaran jenazah tentara Jepang yang gugur Di Pertempuran. Bagaimana kisahnya?
Tidak sedikit situs bersejarah peninggalan zaman Pertempuran Dunia II Di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang kini dijadikan objek wisata.
Salah satunya adalah Tugu Jepang Di Kelurahan Penfui, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT. Tetapi, berdasarkan pantauan langsung Di lokasi, tugu Jepang itu kini terkesan tidak terawat.
Beberapa pondok mengelilingi tugu tersebut. Di Di Itu, sebagian pagar besi tugu juga sudah mulai rusak dan nampak tidak dipelihara Di baik.
Tugu Jepang Di Kupang dibangun Sebelum 1943. Tugu ini difungsikan Bagi tempat pembakaran jenazah tentara Jepang yang meninggal Di Pertempuran.
Almarhum Sersan Mayor TNI (Purn) Filipus Mabikafola menjadi saksi sejarah pembangunan Tugu Jepang itu. Anak Filipus, Anselmus Mabikafola (66), mengisahkan pembangunan Tuju Jepang berdasarkan cerita ayahnya.
“Pembangunan tugu itu setahun Sesudah Jepang masuk Indonesia. Tugu itu dikerjakan Di orang pribumi Di pengawasan ketat tentara Jepang, ini diceritakan bapak,” ujar Anselmus.
Anselmus mengungkapkan ayahnya adalah pensiunan tentara yang bekerja Di Dinas Metode Umum Angkatan Udara RI. Ayahnya Di itu ditugaskan Bagi menjaga tugu tersebut.
“Almarhum ayah saya dulunya dipercaya Bagi menjaga tugu itu usai Pertempuran berakhir,” terangnya.
Tugu yang berbentuk persegi empat Di 17 anak tangga itu menampilkan sejumlah nama-nama tentara Jepang yang jenazahnya dibakar Di lokasi tersebut.
“Sebelumnya ada marmer yang bertuliskan nama-nama tentara. Tetapi disayangkan, marmer itu hilang dicuri orang,” kata Anselmus.
Rombongan veteran tentara Jepang pernah Berkunjung Hingga situs Tugu Jepang itu Di 1983. Mereka melakukan ritual penyembahan dan penghormatan Di membakar kemenyan mengelilingi situs itu.
Tugu Jepang kini telah dijadikan sebagai cagar Kebiasaan Global Di Balai Pelestarian Cagar Kebiasaan Global Provinsi Bali, Area Kerja Prov. Bali, NTB, dan NTT. Penetapannya sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Kebiasaan Global.
——-
Artikel ini telah naik Di detikBali.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Tugu Ini Di Sebab Itu Saksi Tempat Pembakaran Jenazah Tentara Jepang Di Pertempuran